MALINAU, CAKRANEWS – Penyaluran Dana Hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Malinau tahun 2024 telah selesai ditransfer 100 persen kepada Penyelenggara Pilkada 2024. Dana Hibah Malinau untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sebelumnya ditetapkan senilai Rp 47,5 miliar.
Penyaluran anggaran hibah Pilkada melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malinau (Kesbangpol) tuntas dicairkan tahun ini.
Kepala Badan Kesbangpol Malinau, Muliyadi mewakili Sekda Malinau dalam Rakoor persiapan Pilkada KPU Malinau menyampaikan saat ini pencairan atau transfer dana hibah 100 persen telah rampung untuk KPU Malinau.
“Sementara Bawaslu akan menyusul setelah berkas administrasi rampung dalam waktu dekat ini,” ungkapnya
Dana hibah Pilkada merupakan kewajiban daerah untuk melaksanakan suksesi demokrasi kepemimpinan di daerah.
Selain dana hibah penyelenggaraan Pilkada, Pemkab Malinau juga akan menyalurkan dana untuk menjaga keamanan Pilkada Malinah 2024.
Discussion about this post