Nunukan, CAKRANEWS – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid melakukan soft Launching Penerapan Tanda Tangan Elektronik Pada Naskah Dinas dan meresmikan langsung tanda tangan elektronik yang diluncurkan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik. Acara digelar di ruang rapat VIP, lantai IV, Kantor Bupati Nunukan, Rabu (27/07).
Tampak turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin, Kepala Dinas Kominfotik Nunukan Kaharuddin serta para Kepala OPD dilingkungan Kabupaten Nunukan.
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid pada sambutannya mengatakan, penerapan tanda tangan elektronik pada naskah dinas dilingkungan pemerintah daerah merupakan salah satu kebijakan yang diambil dalam upaya menjawab ekspektasi publik terhadap percepatan pelayanan publik.
Lanjut Laura mengatakan bagi lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sudah berlangsung beberapa tahun lalu, namun mulai terpola dan terencana secara sistematis sejak dua tahun terakhir melalui integrasi aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah pusat dengan aplikasi yang dibangun dan dikembangkan secara mandiri oleh tenaga IT pemerintah Kabupaten Nunukan.
Disamping itu, Laura meminta kepada setiap aparatur pemerintahan termasuk kepala perangkat daerah harus dan wajib melek teknologi, tidak boleh lagi gaptek atau gagap teknologi.
“Proses pelayanan administrasi sudah ditangan kita, yaitu HP pintar (smartphone) yang kita miliki maka pelayanan publik tidak lagi dibatasi ruang dan waktu. Dengan perangkat teknologi komunikasi yang kita miliki, pelayanan publik atau pelayanan administrasi pemerintahan bisa dilakukan dan diputuskan dimanapun dan kapanpun”, ucap Laura.
Penerapan tanda tangan elektronik dilingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan adalah tanda tangan elektronik yang tersertifikasi. Pemerintah daerah melalui Dinas Kominfotik sudah bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) satu unit khusus dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain itu, keuntungan penerapan tanda tangan elektronik adalah memangkas waktu dan proses dokumen, hemat biaya, identitas terjamin dan ramah lingkungan. Itulah pertimbangan yang menjadi dasar mengapa perlu diterapkan tanda tangan secara elektronik di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Untuk suksesnya kebijakan ini, melalui kesempatan ini saya memerintahkan kepada seluruh kepala perangkat daerah, pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan mendukung pelaksanaan kebijakan tanda tangan elektronik ini. Terima kasih, selamat berselancar lebih jauh pada dunia digital untuk peningkatan kualitas pelayanan publik kita”, tutup Laura. (Prokopim Setda/Fb)
Discussion about this post