TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tengah mengusulkan 60 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun usulan ini untuk menggantikan kekosongan ASN yang akan pensiun terhitung di 2023 mendatang.
Ketua Forum Honorer Kota Tarakan, Rahmat Hidayat menilai usulan tersebut tidak berkeadilan. “Sangat tidak cukup dan tidak berkeadilan (kuota PPPK-red). Semisal 60 orang yang diajuin terus sisanya seperti apa dan mau diapakan. Terlebih, dengan penghapusan honorer ini malah tambah parah,” ucapnya kepada CAKRANEWS saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (17/6/2022).
Menurutnya, mengusulkan kuota PPPK lebih banyak bukanlah persoalan sulit bagi pemerintah daerah. Sebab kata Rahmat, sekolah di Kota Tarakan tidak seperti Jawa yang jumlahnya ribuan.
“Saya pikir tidak sulit yah, sekolah di Kota tarakan ini bukan kayak di jawa yang beribu ribu. Disini SD hanya ada 52 sementara SMP sekitar 14. Coba lah pukur rata di tiap SMP ada 10 honorer, itukan cuman 140,” kata dia.
Keresahaan para honorer di Tarakan pun memuncak saat adanya kebijakan penghapusan honorer namun Pemkot Tarakan tidak membuka formasi PPPK. “Padahal pemerintah pusat sudah meminta pemerintah daerah untuk membuka sebanyak-banyaknya formasi PPPK. Jadi kami minta harus nyambung antara kota dan pusat,” ujarnya.
Ia pun berharap agar pembukaan formasi PPPK diperbanyak. “Misalnya Dinas Pendidikan butuh 700 yah segitulah. Artinya dibuka sebanyak-banyaknya,” pungkasnya.
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post