TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Tarakan tahun 2021. Kendati demikian, masih ada sejumlah temuan yang harus segera diselesaikan dr Khairul dkk.
“Temuan di Kota Tarakan sebanyak 373 dengan 817 rekomendasi. Dari rekomendasi tersebut, 748 rekomendasi atau 91,55 persen telah ditindaklanjuti. Sedangkan sisanya 68 rekomendasi atau 8,35 persen masih dalam proses, ucap Kepala BPK Perwakilan Kaltara Arief Fadillah di Gedung Auditorium BPK Kaltara, Selasa (10/5/2022).
Mayoritas temuan, lanjut Arief, terdapat pada pemberian bantuan baik itu penyertaan modal atau pelimpahan aset kepada BUMD dan Perusahaan Daerah yang tidak sesuai aturan yang berlaku. “Dalam proses ini harusnya didukung catatan administasi. Contohnya jika melakukan pemberian 10 ke Perumda, maka yang harus dicatat juga dengan jumlah yang sama. Kami temukan penyerahan aset ke Perusda ini tidak ada daftar nilai nominatifnya. Sehingga perusahaan tersebut kesulitan mencatat,” ujarnya.
Untuk itu, Arief selalu mengingatkan ke pemerintah daerah/kota untuk segera melengkapi catatan aset yang diberikan ke Perusda maupun BUMD. “Tolong dilengkapi catatan nominatif yang jelas nilainya berapa. Kemudian tolong pemberiannya disesuaikan dengan Perda yang sesuai,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kota Tarakan yang meraih opini WTP dari BPK Kaltara selama tiga tahun berturut-turut di bawah kepemimpinan Wali Kota Tarakan dr Khairul.
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post