TARAKAN, CAKRANEWS – Bawaslu Kota Tarakan memberi sejumlah saran perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta wali kota dan wakil wali kota Tahun 2024. Rapat pleno itu digelar di Hotel Royal, pada Sabtu 21 September 2024, dihadiri KPU Provinsi Kalimantan Utara, Bawaslu Kota Tarakan, Forkopimda, Stakeholder terkait, PPK se-Kota Tarakan dan tim bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, A.Muh.Saifullah menerangkan pihaknya memberikan dua saran perbaikan terkait data pemilih.
Pertama, diberikan pada 20 September 2024, dimana sebanyak 117 pemilih terbagi dalam pemilih baru dan Tidak Memenuhi Syarat. Saran perbaikan kedua, disampaikan Bawaslu Tarakan dalam rapat pleno tingkat kota yang dilaksanakan pada 21 September 2024 terkait masih adanya pemilih yang ditemukan oleh PKD dan Panwascam belum terakomodir.
“Kami menemukan ada beberapa pemilih yang belum terakomodir, kami sudah siapkan datanya, silahkan diproses,” ungkap Saifullah.
Sebelumnya di tingkat kecamatan (Panwascam) Bawaslu juga memberikan saran perbaikan. “Dari hasil Pencermatan data DPSHP dan temuan dilapangan, 2 kecamatan (Panwascam) telah memberikan saran perbaikan kepada PPK,” tambahnya.
Ia menjelaskan sebanyak 172.962 pemilih telah ditetapkan oleh KPU Kota Tarakan sebagai Daftar Pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Daftar Pemilih ditetapkan terdiri atas 88.657 laki-laki dan 84.305 Perempuan, yang tersebar di 4 Kecamatan dan 20 Kelurahan. Sementara itu, jumlah TPS sebanyak 319 dengan rincian 317 TPS Umum dan 2 TPS Khusus (di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tarakan).
Di kesempatan ini, Bawaslu Kota Tarakan mengapresiasi Panwascam, PPK, Panwaslu Kelurahan dan PPS dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Penyelenggara di tingkat kecamatan hingga Kelurahan telah bekerja sama dengan baik dari sisi pengawasan maupun teknis dalam mengawal hal pilih masyarakat Kota Tarakan.
Discussion about this post