Nunukan, CAKRANEWS – Selama bulan puasa banyak bermunculan Bazar Ramadhan yang menjual takjil untuk berbuka, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebagai regulator dan perpanjangan tangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal pengawasan makan minum, wajib melakukan pengawasan mamin yang beredar agar memenuhi standar kesehatan pangan yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis,kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Dinkes P2KB melalui bidang Sumber Daya Kesehatan telah mengadakan pengawasan takjil ramadhan di tiga belas lokasi yaitu pasar ramadhan alun-alun, tawakal, blok 3, yamaker, pasar baru, pangeran antasari, binusan, porsas, Jln. TVRI, Lingkar, Sedadap, Sei Jepun dan Mamolo.
Metode pengawasan yang dijalankan dilapangan adalah memberikan edukasi tentang hygiene sanitasi, penekanan mengenai Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang tidak diperbolehkan ada dalam makanan seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Metanil Yellow. Serta wajib menggunakan kemasan makanan yang food grade.
Makanan yang dicurigai mengandung BTP yang dilarang, langsung diperiksa oleh tim Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Selanjutnya diberikan penempelan Stiker sebagai tanda telah dilakukan edukasi dan atau pengambilan sampel.
”Selama kegiatan pengawasan, kami telah melaksanakan pemeriksaan sebanyak 47 sampel makanan untuk di periksa kandungan Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Metanil Yellow. Alhamdulillah dari semua sampel yang diperiksa semuanya aman. Edukasi juga telah dilaksanakan kepada 101 pelaku usaha yang tersebar sesuai dengan lokasi pengawasan tim pengawas kabupaten Nunukan”, ujar Plt Kepala Dinkes P2KB, Hj. Miskia,S.Si., Apt.,M.M ketika diwawancarai oleh tim publikasi Dinkes P2KB Kab. Nunukan.
Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 27 Maret hingga 31 Maret dan menggandeng berbagai pihak antara lain Puskesmas Nunukan, Puskesmas Nunukan Timur, Puskesmas Sedadap, Puskesmas Binusan, Labkesda, Bidang Kesmas Dinkes P2KB serta Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP).
Discussion about this post