NUNUKAN, CAKRANEWS – Pemkab Nunukan menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025, dan diterima baik oleh jajaran DPRD Nunukan pada Jumat, 8 November 2024.
Penyampaian itu dilakukan oleh Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid melalui Pj Sekretaris Daerah Nunukan, H Asmar dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa.
Asmar menyampaikan, RAPBD 2025 telah disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami berharap agar RAPBD ini mampu menjadi acuan bagi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal pada tahun 2025,” ujar Asmar saat menyampaikan Nota Pengantar RAPBD 2025.
Asmar menjelaskan, penyusunan RAPBD 2025 ini telah menyesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
RAPBD 2025 disusun dengan berpedoman pada kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon Anggaran sementara yang didasarkan pada Rencana kerja pemerintah daerah.
“Ini disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang ditetapkan dalam peraturan Perundang-undangan,” sebutnya
Adapun kebijakan APBD Nunukan 2025, di antaranya Pendapatan Daerah 2025 diestimasikan sebesar Rp1.883.939.158.329 atau Rp1,8 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp45.526.490.072 atau sekira 2,48 persen.
Kemudian, belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.033.929.158.329 atau lebih dari Rp2 triliun, meningkat sebesar Rp12.964.162.340 atau naik hingga 0,64 persen.
Sedangkan penerimaan pembiayaan pada 2025 sebesar Rp150 miliar yang bersumber dari prediksi penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) daerah tahun 2024 dan sisa anggaran DAK, BKP, Jampersal 2024 dan DBH-R.
“Adapun penerimaan Silpa ini untuk menutup defisit anggaran daerah tahun 2025,” ungkapnya.
Setelah penyampaian Nota Keuangan ini, Ketua DPRD Nunukan menyatakan bahwa DPRD Nunukan akan segera membahas RAPBD 2025 bersama anggota DPRD lainnya.
Pembahasan ini diharapkan dapat berlangsung secara konstruktif, sehingga RAPBD yang dihasilkan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat Nunukan secara menyeluruh. (ryan)
Discussion about this post