NUNUKAN, CAKRANEWS – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan bersama Satgas Kopaska Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol miras non cukai dengan kadar alkohol di atas 40 persen. Barang ilegal tersebut diselundupkan melalui Tawau, Malaysia dan rencananya akan dikirim ke Tarakan, Kalimantan Utara.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh Unit Intel Lanal Nunukan bahwa ada upaya penyelundupan miras dari Tawau, Malaysia.
Usai menerima informasi itu, Tim gabungan melakukan penyelidikan guna mendalami upaya penyelundupan tersebut. Alhasil, tim kemudian mencurigai dan mendeteksi pergerakan speedboat dengan ciri-ciri yang sesuai informasi yang diterima intelijen.
Selanjutnya, tim SFQR Lanal Nunukan dan Kopaska melaksanakan pengejaran hingga speedboat dapat dihentikan di wilayah perairan Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan didapatkan ratusan botol miras dengan kadar alkohol di atas 40 persen terdapat dalam muatan speedboat. Lanal Nunukan pun langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk penyerahan barang bukti dan proses hukum lebih lanjut.
“Keberhasilan ini merupakan wujud dari sinergitas Bersama stakeholder. Selain itu, wujud implementasi dari tugas pokok TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah dari aktivitas ilegal,”ucap Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo dalam keterangan pers rilisnya, Senin 25 Desember 2023.
Discussion about this post