Nunukan, CAKRANEWS – Menindaklanjuti kegiatan pembinaan Tim Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Nunukan dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Nunukan dengan agenda kegiatan lanjutan yaitu penyusunan rencana kerja.
Kegiatan ini berlangsung di Lantai IV Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pukul 09.00 s.d 12.00 WITA dan dihadiri oleh seluruh anggota tim pokjanal posyandu kabupaten, terdiri dari 33 peserta yaitu Kepala Bapedda dan Litbang Kabupaten Nunukan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Nunukan, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nunukan , Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Nunukan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Nunukan, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kab. Nunukan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Nunukan, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Nunukan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Nunukan, Camat Nunukan, Camat Nunukan Selatan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes P2KB Kab. Nunukan, Kepala Bidang P2KB Dinkes P2KB Kab. Nunukan, Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Nunukan, Ketua TP PKK Kec. Nunukan, Ketua TP PKK Kec. Nunukan Selatan, Lurah Nunukan Tengah Kec. Nunukan, Lurah Nunukan Utara Kec. Nunukan, Lurah Nunukan Barat Kec. Nunukan, Lurah Nunukan Timur Kec. Nunukan, Kades Binusan Kec. Nunukan, Lurah Selisun Kec. Nunukan Selatan, Lurah Nunukan Selatan Kec. Nunukan Selatan, Lurah Tanjung Harapan Kec. Nunukan Selatan, Lurah Mansapa Kec. Nunukan Selatan, Kepala Puskesmas Nunukan, Kepala Puskesmas Nunukan Timur, Kepala Puskesmas Binusan, Kepala Puskesmas Sedadap, Ketua Forkahat Kabupaten Nunukan , Pemegang Program Gizi Dinkes P2KB, Pemegang Program KIA Dinkes P2KB.
Diskusi yang berlangsung selama 3 jam tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua II Tim Pokjanal Posyandu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abdul Munir.
Narasumber dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang membahas mengenai gambaran posyandu sekarang ini dan kelembagaan posyandu.
Selanjutnya dibahas tupoksi masing-masing OPD terkait sesuai dengan SK Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten No. 188.45/244/III/2023. Dukungan penuh diberikan oleh OPD dan siap mengikuti panduan Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2011. Kedepannya Posyandu akan memberikan pelayanan antara lain sebagai berikut pembinaan gizi dan kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan, Prilaku hidup bersih dan sehat, kesehatan lanjut usia, BKB (Bina Keluarga Balita), Pos PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), percepatan penganekaragaman konsumsi pangan, pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil dan penyandang masalah kesejahteraan sosial, kesehatan reproduksi remaja, peningkatan ekonomi keluarga.
Selanjutnya Puskesmas akan memilih Posyandu yang akan dijadikan percontohan dan juga pendataan kompetensi kader sebelum dilakukan pembinaan kader agar memenuhi 25 kompetensi guna pelaksanaan posyandu di masyarakat.
Hj. Miskia, Plt. Kepala Dinkes P2KB, mengungkapkan selama ini Posyandu persepsinya milik kesehatan, sekarang Posyandu posisinya adalah Lembaga Kemasyarakatan Desa dimana semua desa harus memiliki Posyandu dan idealnya untuk wilayah kelurahan setiap RT memiliki posyandu.
Hasil rakor Tim Pokjanal Posyandu yaitu tersusunnya rencana kerja tahun anggaran 2023 yaitu enam keputusan rapat dan rencana kerja sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD terkait. Harapan kedepannya rencana kerja yang disusun oleh tim dapat dilaksanakan di lapangan sesuai jadwal yang ditentukan hingga akhir tahun 2023. (*)
Discussion about this post