Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home News

Peringatan dari KPU untuk Parpol: Aturan Jelas, Politik Identitas Dilarang!

by Ryan Virgiawan
17/02/2023
in News
A A
Butuh Rp 8 Triliun untuk KPU Memulai Tahapan Pemilu 2024, Besar Banget Ya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, bahwa parpol perserta Pemilu 2024 sudah boleh melakukan sosialisasi saat ini, namun dilarang bermuatan politik identitas.

Hasyim menjelaskan, bahwa larangan politik identitas sudah tertuang begitu jelas dalam Pasal 280 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait dengan materi kampanye berbau suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

“Di UU Pemilu kan sudah jelas ada aturan menggunakan instrumental SARA kalau dalam bahasa UU, atau politik identitas sebagai sarana atau alat untuk mensosialisasikan diri atau mengkampanyekan diri, itu kan dilarang UU,” kata Hasyim di Jakarta, Jumat 17 Februari 2023.

Ia juga mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk memberi tindakan kepada parpol yang memasukkan muatan SARA ke dalam sosialisasinya.

“Kalau ada seperti ini, saya rasa teman-teman Bawaslu bisa memberikan teguran atau peringatan melalui surat peringatan, bahwa yang begitu enggak boleh atau dilarang undang-undang,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pasal 280 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi dasar larangan politik identitas, berbunyi sebagai berikut.

(1) Pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang:

a. mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia;

b. melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

c. menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain;

d. menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat;

e. mengganggu ketertiban umum;

f. mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada
seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau Peserta Pemilu yang lain;

g. merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu;

h. menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan;

i. membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar
dan/atau atribut Peserta Pemilu yang bersangkutan; dan

j. menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu

Tags: KPUPemilu 2024
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Moh. Nafis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan

Sosialisasi di Bulungan, Nafis Tegaskan Layanan Kesehatan Layak Adalah Hak Dasar Warga

by Prasetya
27/06/2026
0

BULUNGAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Moh. Nafis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltara...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Hj Jamaliah Dapat Apresiasi usai Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan

Hj Jamaliah Dapat Apresiasi usai Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan

by Prasetya
13/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Anggota DPRD Kota Tarakan, Hj. Jamaliah, mendapat apresiasi dari warga usai menggelar reses masa sidang III Tahun 2026....

Next Post
Kabar Duka, Prabowo Subianto Meninggal Dunia

Kabar Duka, Prabowo Subianto Meninggal Dunia

Brand Politika: Politik Identitas Itu Positioning, Salahnya Dimana?

Brand Politika: Politik Identitas Itu Positioning, Salahnya Dimana?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.