Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Perintah Pak Gubernur Paliwang, Tolong Beli Hewan Kurban dari Peternak Kaltara

by Redaksi
17/06/2022
in Headline, Kaltara
A A
Ilustrasi hewan kurban

Ilustrasi hewan kurban

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Dalam perayaan Idul adha 1443 Hijriah tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) kembali memberikan bantuan hewan kurban. Rencananya, pemberian bantuan tersebut akan menyasar kepada masyarakat yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota.

Berdasarkan informasi dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltara, bantuan hewan kurban nantinya berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov, Gubernur, serta Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kaltara.

RELATED POSTS

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang memastikan pihaknya tidak akan membeli hewan kurban dari luar provinsi termuda di Indonesia tersebut. Ini dilakukan sebagai upaya menyejahterakan peternak lokal di daerah.

“Dengan membeli hewan kurban dari peternak lokal, secara tidak langsung membantu kesejahteraan mereka. Karena jika sapi tidak terjual hingga lebaran, para peternak akan merugi,” kata Gubenur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Kamis (16/6/2022).

Sementara dalam mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha, Gubernur telah menginstruksikan dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara.

“Jadi selain tanpa cacat, hewan yang dikurbankan juga harus sehat. Artinya tidak dalam terjangkit penyakit atau bebas dari segala macam virus,” kata Zainal.

Selain itu, menjamin agar hewan yang kurban aman dan terhindar dari wabah PMK, jauh-jauh hari Gubernur telah memerintahkan pihak DPKP Kaltara untuk melakukan pemantauan terkait lalu lintas hewan agar PMK tidak mewabah di Kaltara.

Salah satunya dengan menerapkan karantina selama 14 hari, dan melakukan uji sampel terkait PMK. “Bekerjasama dengan dinas terkait di kabupaten dan kota, telah ada ratusan sampel hewan ternak dikumpulkan guna mendeteksi PMK. Alhamdulillah, berdasarkan informasi dari DPKP Kaltara sebagian hasil uji telah keluar, hasilnya Negatif,” kata Gubernur.

Untuk diketahui, pada tahun 2021 lalu, Pemprov Kaltara menyerahkan bantuan sebanyak 58 ekor hewan kurban, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang tersebar di kabupaten dan kota seantero Kaltara

Tags: hewan kurbanIdul AdhaPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Next Post
Presiden Joko Widodo (kanan) bersiap menaiki helikopter kepresidenan Super Puma TNI AU di Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Kepoin Jadwal Kerja Presiden Jokowi Hari Ini, Ke mana Aja Nih?

Kepala Kantor PT Pelni Cabang Tarakan, Asmar Joni (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Cek Nih Jadwal Kapal Pelni Rute Tarakan-Surabaya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.