TARAKAN, cakra.news – AP Roni Iskandar, Ci, Wira Adat Besar Tidung Kalimantan sekaligus Koordinator Lapangan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu, menuturkan, pihaknya menerima permintaan maaf Edy secara ikhlas.
Hanya saja, menurutnya, hukum harus tetap ditindak. Dijelaskannya, alasan mengapa perlu dilakukan sidang adat adalah agar kesalahan Edy Cs terampuni, sekaligus menimbulkan efek jera.
Lanjutnya, Ia merasa permintaan maaf yang disampaikan Edy Cs terlihat tidak tulus dan justru mengejek.
Menurutnya, jika ingin meminta maaf dengan tulus, harusnya Edy menemui warga/kepala adat dan duduk baik-baik untuk meminta maaf.
“Jika beliau ingin meminta maaf tulus, duduk bicara baik-baik, jangan banyak embel-embel dan membawa-bawa nama putra Kalimantan,” ucapnya dengan intonasi lantang kepada awak media.
Diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu, Edy Cs, telah meminta maaf kepada masyarakat terkait ucapanya yang mengatakan “Kalimantan Tempat Jin Buang Anak”.
Menurutnya, ucapan itu hanya bermaksud untuk menggambarkan Borneo sebagai “tempat yang jauh”.
Ujaran itu sendiri dikatakannya saat mengkritisi pemindahan Ibu Kota Negara baru ke Kalimantan.
Diketahui pula, dalam aksi ini, salah satu poin tuntutan dari Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu adalah meminta Edy untuk dihadirkan di Kalimantan dan diproses hukum adat**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post