KALTARA, CAKRANEWS – Dirlantas Polda Kaltara meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan pengenalan aplikasi Traffic Inteligent Partner Service (TRIPS) dalam menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 pada Kamis 22 September 2022.
Hari Lalu Lintas dengan tema ‘Polri yang Presisi Pulih dan Bangkit Bersama Menuju Indonesia Maju’ ini diperingati dalam bentuk syukuran di Gedung B Mapolda Kaltara.
Adapun ETLE adalah sistem penegakkan hukum di bidang lalu lintas atau tilang berbasis elektronik, yang pengoperasiannya menggunakan kamera atau alat khusus pendeteksi jenis pelanggaran.
ETLE juga menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis. Program ini diluncurkan secara nasional oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada 34 polda yang tersebar di penjuru negeri, dengan harapan mengganti tilang manual yang masih mengandalkan petugas di lapangan.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mengatakan, program ETLE ini berjalan tanpa interaksi antara petugas dan pelanggar.
Kemudian, rekaman kamera ETLE juga dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah jajaran Kaltara, yang sudah mendukung serta memfasilitasi terwujudnya ETLE nasional. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Ditlantas Polda Kaltara yang terus mengembangkan inovasi diantaranya aplikasi TRIPS, dan pembangunan Pos Induk PJR Bukit Baratan di Kilometer 6 untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga terwujudnya kamseltibcar lantas yang kondusif di Kaltara ini.” kata Irjen Daniel.
“Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67,” ucapnya menambahkan.
Sementara Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang yang hadir secara daring, ikut menyampaikan sejumlah pesan penting.
“Selamat Hari Lalu Lintas yang ke-67, dengan dibentuknya ETLE terkhususnya di wilayah Kalimantan Utara, sistem penegakkan hukum di bidang elektronik dalam aspek keamanan lalu lintas, agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran di tengah-tengah masyarakat, serta menekan angka kecelakaan dan dapat mendisiplinkan pengendara,” kata Zainal, dikutip dari Antara.
“Saya juga minta kepada instansi pemerintah dan polri itu sendiri untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat demi mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas.”
Discussion about this post