TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan mengamankan tiga orang pria di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu-sabu dan tempat mengonsumsi narkotika di wilayah Selumit Pantai pada Rabu 16 Agustus 2023, berdasarkan laporan masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Iptu Gian Evla Tama melalui KBO Ipda Amiruddin Huzain mengatakan, usai menerima laporan, personel kepolisian bergerak sekitar pukul 01.00 WITA dan mencurigai salah satu rumah di kawasan tersebut.
Kemudian, para personel mengamankan rumah yang diduga jadi tempat transaksi narkoba itu dan menangkap tiga pria berinisial RK (37) bekerja sebagai buruh troll rumput laut, SP (27) bekerja ikut dalam kapal troll perumput laut, dan SY (39) bekerja sama dengan dua rekannya.
“Mereka diamankan di rumah rekannya. mereka istirahat setelah sebelumnya perbaikan perahu. Saat istirahat malam, air pasang tidak bisa lanjut pengecatam mereka ke rumah DN, pemilik rumah,” kata Amiruddin, dikutip Kamis 24 Agustus 2023.
Kemudian, pelaku saat kejadian sepakat urunan membeli sabu-sabu dan membeli di wilayah daerah dekat masjid di RT 12. Setelah didapati kembali ke rumah rekannya DN lalu mengonsumis barang tersebut.
“Sebelum pengamanan anggota sudah dapat informasi masyarakat terganggu kegiatan mereka, dilaporkanlah,” ujarnya.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan disaksikan oleh ketua RT setempat, dan ditemukan satu buah alat hisap sabu lengkap dengan pipet kaca, 1 unit korek api lengkap dengan jarum dan pcs plastik bening bekas pembungkus sabu.
“Setelah dilakukan interogasi dan mengakui bahwa mereka baru saja selesai menggunakan narkotika jenis sabu, selanjutnya personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mengamankan tersangka berikut barang bukti yang ada ke Polres Tarakan,” ucap Amiruddin.
Discussion about this post