Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polisi Penabrak Warga di Sekatak hingga Tewas Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Prasetya
04/09/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Mobil Pajero milik RPS yang dirusak massa

Mobil Pajero milik RPS yang dirusak massa

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Polresta Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menetapkan seorang anggota polisi berinisial RPS sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas karena menabrak seorang warga kecamatan Sekatak berinisial J (50) hingga meninggal dunia. Diketahui, lakalantas tersebut terjadi pada Selasa 29 Agustus 2023 lalu, sekira pukul 14.00 wita.

Kapolresta Bulungan Kombes Agus Nugraha mengatakan kejadian bermula saat mobil Pajero yang dikendarai RPS, melaju dari Malinau menuju Tanjung Selor. Pajero ini menabrak warga yang mendorong gerobak kelapa sawit.

RELATED POSTS

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

“Saat kejadian, pelaku sempat minta pertolongan dengan pengendara yang melintas, untuk mengantarkan korban ke Puskesmas Sekatak. Namun, tim medis menginformasikan, korban meninggal dunia,” ucap Kapolresta Bulungan, kombes Pol Agus Nugraha,saat di konfirmasi wartawan, Senin 4 September 2023

Setelah mengantar korban, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sekatak. Di hari yang sama, RPS yang bertugas di Polres Malinau itu langsung diamankan ke Mapolresta Bulungan. Namun, pihak keluarga korban tidak menerima dan mencari pelaku dengan mendatangi Polsek Sekatak serta melakukan pengerusakan.

“Karena tidak berhasil menemukan pelaku, warga kemudian memaksa masuk ke dalam Polsek Sekatak hingga melakukan perusakan dengan memecah kaca,” ucapnya. “Tidak hanya itu, warga juga melakukan pengrusakan Mako Polsek Sekatak dengan cara membakar karpet lantai ruangan polsek dengan cara menyiram bahan bakar diduga jenis pertalite dan melempari kaca mako polsek dan Ruang SPKT Polsek Sekatak,” lanjutnya

Kombes Agus Nugraha menegaskan bahwa  kendaraan yang yang dikendarai pelaku bukan mobil dinas melainkan mobil pribadi. Untuk pelaku laka lantas, lanjut Agus, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun RPS, seorang anggota polisi berpangkat Bripda ini, disangkakan pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ). Yaitu, berkaitan kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang. Dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta.

“Sementara masih dalam proses. Statusnya tersangka. Hanya saja masih ada upaya penyelesaian perdamaian. Antara kedua belah pihak, sedang membicarakan penyelesaian melalui jalur adat. Itu ranah mereka, kita tidak ikut campur. Jika memang ada penyelesaian damai, itu lebih bagus lagi. Untuk ke jalur pidana itu mungkin jalan terakhir nanti,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait kasus perusakan masih melakukan upaya persuasif. Terkait kasus penganiayaan terhadap personel kepolisian, kapolsek sudah membuat laporan polisi. “Kita sudah melakukan pemeriksaan sekitar 10 orang saksi internal. Saat ini kita juga masih menunggu hasil proses musyawarah adat antara pihak pelaku dan korban. Personil kita juga membantu biaya korban hingga proses pemakamannya,” tegasnya.

 

 

 

Tags: Kapolda KaltaraLaka Lantasmobil pajeropolresta bulunganSekatak
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

by Prasetya
16/12/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kalimantan Utara mempertanyakan kejelasan pencairan anggaran program Beasiswa Kaltara Cerdas...

Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

by Prasetya
14/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Bebika FC keluar sebagai juara Turnamen Sepak Bola DPRD Cup II Tarakan 2025 usai menaklukkan juara bertahan...

Serangkaian Kegiatan Hasan Saleh di Tarakan, Salurkan Bantuan hingga Dorong Gemar Makan Ikan

Serangkaian Kegiatan Hasan Saleh di Tarakan, Salurkan Bantuan hingga Dorong Gemar Makan Ikan

by Prasetya
14/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Anggota Komisi IV DPR RI, Hasan Saleh, melaksanakan serangkaian kegiatan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, selama 12–14 Desember...

Next Post
Tampak personel TNI-Polri sedang melakukan kegiatan bersih sungai

Lewat Prokasih, Lantamal XIII Ajak Masyarakat Tarakan Jaga Kebersihan Sungai

Kapolres Tarakan bersama seluruh elemen masyarakat memusnahkan barang bukti sabu

Polres Tarakan Ajak Warga Selumit Musnahkan Sabu Seberat 7 Kg Milik Dua Pasutri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.