Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri dan Penadah Mesin Air di Nunukan

by Prasetya
10/06/2024
in Hukum & Kriminal
A A
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri dan Penadah Mesin Air di Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – RY dan KA seorang pencuri dan penadah mesin air diamankan Polres Nunukan di Jalan Simpang Kadir, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas IPDA Zainal Yusuf mengatakan, kasus bermula pada Sabtu (1/6/2024) lalu sekitar pukul 06.30 Wita, saat korban pergi ke kebun miliknya yang berada di Jalan Simpang Kadir.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Lanjutnya, saat tiba di kebun korban mendapati mesin air yang biasanya dipakai untuk menyiram tanaman sudah hilang.

“Korban juga melihat pipa yang biasa tersambung ke mesin air merk Alkon miliknya itu sudah dalam kondisi patah atau rusak. Lantaran mengalami kerugian hingga Rp3.8 juta korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nunukan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan profelling, identitas pelaku berhasil diketahui yakni RY warga Jalan Pong Tiku, Kelurahan Nunukan Tengah. Pelaku RY berhasil diamankan saat pelaku sedang berada di Jalan Antasari.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian mesin tersebut yang mana mesin itu dijual kepada KA. Dari hasil pengembangan, KA berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Selisun.

“Jadi, RY ini yang mencuri, kemudian si KA ini perannya penadah. Pelaku RY memberikan mesin itu kepada KA untuk dijual kepada bosnya seharga Rp 1.4 juta, Pelaku KA kemudian memberikan uang Rp700 ribu kepada RY, sementara si KA memperoleh keuntungan Rp700 ribu,” jelasnya.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasarannya. Bahkan, pelaku mengakui jika ia sudah beberapa kali melakukan pencurian barang-barang di sejumlah TKP seperti kompor gas dan dispenser untuk dijual.

Kedua pelaku pun saat ini sudah diamankan di Mako Polres Nunukan guna dilakukan penyelidikan.

Tags: Pencuri mesin airPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Lapas Tarakan Gandeng BNNP Kaltara Gelar Rehabilitasi Napi Narkoba

Lapas Tarakan Gandeng BNNP Kaltara Gelar Rehabilitasi Napi Narkoba

by Prasetya
02/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Lapas Kelas IIA Tarakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara menggelar program rehabilitasi...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Next Post
Idul Adha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024, Berikut Penjelasan Kemenag

Idul Adha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024, Berikut Penjelasan Kemenag

BPN Nunukan Serahkan Sertipikat Aset Pemda

BPN Nunukan Serahkan Sertipikat Aset Pemda

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

    Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tragedi Mandor Berdarah di Kalimantan Barat, Kala Sultan Pontianak Dibantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.