Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri dan Penadah Mesin Air di Nunukan

by Prasetya
10/06/2024
in Hukum & Kriminal
A A
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri dan Penadah Mesin Air di Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – RY dan KA seorang pencuri dan penadah mesin air diamankan Polres Nunukan di Jalan Simpang Kadir, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas IPDA Zainal Yusuf mengatakan, kasus bermula pada Sabtu (1/6/2024) lalu sekitar pukul 06.30 Wita, saat korban pergi ke kebun miliknya yang berada di Jalan Simpang Kadir.

RELATED POSTS

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

Lanjutnya, saat tiba di kebun korban mendapati mesin air yang biasanya dipakai untuk menyiram tanaman sudah hilang.

“Korban juga melihat pipa yang biasa tersambung ke mesin air merk Alkon miliknya itu sudah dalam kondisi patah atau rusak. Lantaran mengalami kerugian hingga Rp3.8 juta korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nunukan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan profelling, identitas pelaku berhasil diketahui yakni RY warga Jalan Pong Tiku, Kelurahan Nunukan Tengah. Pelaku RY berhasil diamankan saat pelaku sedang berada di Jalan Antasari.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian mesin tersebut yang mana mesin itu dijual kepada KA. Dari hasil pengembangan, KA berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Selisun.

“Jadi, RY ini yang mencuri, kemudian si KA ini perannya penadah. Pelaku RY memberikan mesin itu kepada KA untuk dijual kepada bosnya seharga Rp 1.4 juta, Pelaku KA kemudian memberikan uang Rp700 ribu kepada RY, sementara si KA memperoleh keuntungan Rp700 ribu,” jelasnya.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasarannya. Bahkan, pelaku mengakui jika ia sudah beberapa kali melakukan pencurian barang-barang di sejumlah TKP seperti kompor gas dan dispenser untuk dijual.

Kedua pelaku pun saat ini sudah diamankan di Mako Polres Nunukan guna dilakukan penyelidikan.

Tags: Pencuri mesin airPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

by Prasetya
12/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembinaan kemandirian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja kembali memperkuat...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

by Prasetya
30/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian besar setelah rekening miliknya diduga dibobol oleh pihak tak...

Herman Hamid: Isu Insentif Guru Bukan Alat Politik

Herman Hamid: Isu Insentif Guru Bukan Alat Politik

by Prasetya
20/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Menanggapi sorotan publik terkait penghapusan insentif guru, DPRD Tarakan menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak para pendidik. Wakil...

Next Post
Idul Adha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024, Berikut Penjelasan Kemenag

Idul Adha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024, Berikut Penjelasan Kemenag

BPN Nunukan Serahkan Sertipikat Aset Pemda

BPN Nunukan Serahkan Sertipikat Aset Pemda

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Era Jokowi Lebih Parah Dibanding Zaman SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astra Motor Kaltim 1 Gelar Aksi Peduli Jurnalis: Campaign Cari AMAN Sebelum Cari Berita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.