TARAKAN, CAKRANEWS – Satreskrim Polres Tarakan membekuk seorang pria berinisial HS (46), karena terlibat judi sabung ayam pada Sabtu 9 Juli 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra menyebut, HS adalah pemilik tempat perjudian sabung ayam, yang dilakukan di belakang rumahnya di Jalan Aki Babu, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat.
Kasus ini terungkap, setelah polisi menerima laporan yang teregister dengan nomor LP/A/21/VIl/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLES TARAKAN/POLDA KALTARA, yang awalnya masuk melalui kontak Kapolres Tarakan.
Dari penggeledahan di lokasi, barang bukti ditemukan uang Rp 650 ribu, dua lembar karpet kalangan warna merah, satu lembar karpet kalangan warna biru, empat pcs balon lampu 40 watt, 11 ekor ayam jantan dan satu lembar kertas catatan.
“Bahwa pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2023 sekira pukul 22.00 WITA, pelapor mendapat informasi dari masyarakat jika di Jalan Aki Babu RT. 01 Kelurahan Karang Harapan Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan sering dijadikan tempat perjudian sabung ayam,” kata Randhya, dikutip Jumat 14 Juli 2023.
Usai menerima informasi, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona menginstruksikan personelnya, anggota Opsnal Polsek Jajaran Poles Tarakan bersama Unit Resmob melakukan tindak lanjut dari adanya laporan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan singkat yang dilakukan, pemilik tempat yakni HS mengaku sudah dua minggu membuka galangan sabung ayam tersebut di belakang rumahnya. Beberapa orang diketahui diperiksa guna dimintai keterangan terkait dengan perkara perjudian tersebu,” terangnya.
Akhirnya, HS berhasil diamankan setiba personel di lokasi yang dilaporkan tersebut, tim gabungan Opsnal Polsek dan Unit Resmob Poles Tarakan, mendapati beberapa orang yang tertangkap tangan melakukan perjudian sabung ayam.
“Bahkan saat di lokasi banyak dari penonton hingga pemain sabung ayam yang kabur ke bukit yang berada tepat di lokasi tersebut. Karena perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 303 dan ancaman 10 tahun masa kurungan penjara,” tegasnya.
Ia melanjutkan alasan membuka judi sabung ayam karena kepentingan pribadi. Ia di kesempatan rilis pers yang disampaikan pada Rabu (13/7/2023) kemarin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah melapor melalui pengaduan onilne WA Kapolres Tarakan. “Sehingga setiap ada kejadian tindak pidana dilaporkan ke Kapolres langsung kami tindaklanjuti. Jangan ragu lapor ke Kapolres, ada pengaduan kami tindak lanjuti,” ujarnya seraya menambahkan, untuk pelapor akan dijamin kerahasiaan identitasnya.
Discussion about this post