Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Propam Polrestro Tangerang Tangkap Kapolsek Sepadan, Diduga Terlibat Narkoba

by Redaksi
29/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Propam Polrestro Tangerang Tangkap Kapolsek Sepadan, Diduga Terlibat Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Bermula dari penelusuran terhadap anggotanya yang mangkir dari tugas pengamanan malam Natal.

Setelah ditemukan yang bersangkutan tidak bertugas dan diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

RELATED POSTS

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Penelusuran kemudian mengarah dan melibatkan Kapolsek Sepadan Kota Tangerang, Rabu (29/12/2021).

Diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, sebelumnya dilakukan pencarian terhadap anggota Banit Subnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yakni Brigadir Roby Cahyadi semestinya bertugas di Pos Pengamanan Gereja Santa Maria Daan Mogot.

“Yang bersangkutan tidak berada di tempat yang semestinya di pospam Gereja Santa Maria Daan Mogot, Kota Tangerang. Kemudian dicari dan ditelusuri Propam Polres Tangerang Kota akhirnya ditemukan tidak dalam keadaan tugas,” kata Kabid Humas E Zulpan kepada wartawan.

Setelah dilakukan pemeriksaan serta tes urine, yang bersangkutan terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Propam Polrestro Tangerang Kota, kata Zulpan lantas melakukan pengembangan dan mengarah kepada Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo.

“Ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga libatkan Kapolsek Sepadan, jadi dua-duanya anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi nonjob serta dalam pemeriksaan dan ditahan,” lanjutnya.

Zulpan memastikan bahwa Polri tidak akan mentolerir setiap anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan akan memberi sanksi tegas.

“Mereka akan melakukan ikuti proses lanjutan tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya,” tutupnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: KapolsekNarkobaPenangkapan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

by Prasetya
14/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit Tahun 2026 di wilayah kerja...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

by Prasetya
04/04/2026
0

Penulis: Anhari Firdaus, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan   "seperti lebah, mulut bau madu tapi pantat bawa sengat", mungkin...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Tambang Emas di Sudan Runtuh, 32 Orang Tewas

Tambang Emas di Sudan Runtuh, 32 Orang Tewas

China Peringatkan “Langkah Drastis” jika Taiwan Memprovokasi Kemerdekaannya

China Peringatkan "Langkah Drastis" jika Taiwan Memprovokasi Kemerdekaannya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Trisuci Waisak 2567, umat Buddha di Nunukan Lakukan Pradaksina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.