JAKARTA, cakra.news – Bermula dari penelusuran terhadap anggotanya yang mangkir dari tugas pengamanan malam Natal.
Setelah ditemukan yang bersangkutan tidak bertugas dan diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Penelusuran kemudian mengarah dan melibatkan Kapolsek Sepadan Kota Tangerang, Rabu (29/12/2021).
Diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, sebelumnya dilakukan pencarian terhadap anggota Banit Subnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yakni Brigadir Roby Cahyadi semestinya bertugas di Pos Pengamanan Gereja Santa Maria Daan Mogot.
“Yang bersangkutan tidak berada di tempat yang semestinya di pospam Gereja Santa Maria Daan Mogot, Kota Tangerang. Kemudian dicari dan ditelusuri Propam Polres Tangerang Kota akhirnya ditemukan tidak dalam keadaan tugas,” kata Kabid Humas E Zulpan kepada wartawan.
Setelah dilakukan pemeriksaan serta tes urine, yang bersangkutan terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Propam Polrestro Tangerang Kota, kata Zulpan lantas melakukan pengembangan dan mengarah kepada Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo.
“Ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga libatkan Kapolsek Sepadan, jadi dua-duanya anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi nonjob serta dalam pemeriksaan dan ditahan,” lanjutnya.
Zulpan memastikan bahwa Polri tidak akan mentolerir setiap anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan akan memberi sanksi tegas.
“Mereka akan melakukan ikuti proses lanjutan tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya,” tutupnya.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post