NUNUKAN, CAKRANEWS – Puskesmas Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan menggelar tes kebugaran untuk seluruh pegawai bersama lintas sektor di Pantai Indah Desa Tanjung Aru, Minggu 17 November 2024. Tes kebugaran dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60.
Kegiatan yang mengusung tema “Gerak Bersama, Sehat Bersama” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebugaran tubuh dalam rangka mendukung kesehatan masyarakat.
Tes kebugaran melibatkan berbagai aktivitas fisik seperti Tes Rockport, senam bersama, konsumsi pangan lokal, yang bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kebugaran para peserta serta memberi contoh bagi masyarakat tentang pentingnya hidup sehat.
Kepala Puskesmas Sungai Nyamuk, Muhammad Akbar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempromosikan gaya hidup sehat tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada seluruh tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan pelayanan kesehatan.
“Dengan tema ‘Gerak Bersama, Sehat Bersama’, kami berharap seluruh pihak dapat saling mendukung untuk menjaga kesehatan, tidak hanya sebagai individu, tetapi juga sebagai komunitas yang lebih besar,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Camat Sebatik Timur, Ahmad Soderi mengapresiasi inisiatif Puskesmas Sungai Nyamuk yang melibatkan berbagai sektor dalam kegiatan ini.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya pegawai kesehatan yang harus menjaga kebugaran, tetapi seluruh elemen masyarakat harus aktif berpartisipasi dalam mewujudkan lingkungan yang sehat,” ungkapnya.
Dalam peringatan HKN ke-60 kali ini, selain tes kebugaran, Puskesmas Sungai Nyamuk juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis dan penyuluhan tentang pola hidup sehat bagi masyarakat sekitar.
Dengan kegiatan yang telah dilaksanakan, diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk hidup sehat dan meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah Sebatik Timur.
Discussion about this post