Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Rabu Ngobras di Karang Anyar Pantai, Kapolres Tarakan Serap dan Tindaklanjuti Keluhan Warga

by Prasetya
09/05/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Rabu Ngobras di Karang Anyar Pantai, Kapolres Tarakan Serap dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kegiatan Rabu Ngobrol Bareng Sabhara (Rabu Ngobras) dlaksanakan di kediaman Mustafa, Ketua RT 27 Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Rabu Ngobras dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, Rabu 8 Mei 2024 malam. Selain itu, turut hadir masyarakat dari RT 17 dan 27 Karang Anyar Pantai.

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, tujuan kegiatan Rabu Ngobras termasuk Jumat Curhat, Minggu Kasih, Selebrasi dan Senggol adalah untuk menyerap masukan dan keluhan masyarakat berupa saran, pertanyaan bahkan kritik.

“Agar kami di Polres Tarakan bisa semakin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus kami meminta forum dan wadah seperti ini kesempatan bagi kami untuk edukasi masyarakat. Karena sering kali harapan masyarakat kadang berlebihan,” bebernya.

Berbagai keluhan pun disampaikan masyarakat dalam kegiatan ini. Salah satunya disampaikan Ardian yang meminta agar pengaduan pencurian dan perjudian tidak dipublish. Ardian meminta agar pelapor indentitasnya dilindungi dan jangan sampai dipublish.

Menjawab pertanyaan ini, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona menegaskan bahwa masyarakat yang ingin melaporkan tindak pidana, kepolisian wajib memproses, melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dijelaskannya, orang yang menjadi saksi atau korban wajib dilindungi dan mekanismenya telah diatur di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Identitas dari pemberi informasi wajib dirahasiakan. Bahkan sampai ke peradilan tidak akan dikonfrontir. Problemnya di UU lain, kesaksian dari pemberi informasi kalau misal bapak jadi korban diperiksa saksi maka harus hadir dalam prosesnya, penyelidikan penyidikan dan di Kejaksaan dan sidang peradilan. Tapi kalau beri informasi kepada petugas misalnya perjudian bukan jadi korban, boleh masyarakat manapun melaporkan,” tegasnya.

Lebih jauh dijelaskannya, semisal ada seseorang ingin merencanakan pencurian, dalam hukum pidana ada namanya percobaan.

“Orang mau mencuri di rumah warga dan sudah membuka pintunya, sudah masuk kategori pengrusakan. Tapi pada saat mau mencuri, tidak jadi misalnya ada tetangga warga lewat dan menegur. Apakah pencuri ini bisa diproses, ya bisa. Namanya percobaan pencurian. Dia sudah memiliki niat jahat mencuri namun tidak selesai bukan karena kehendaknya. Cuma pencuriannya tidak sempurna. Tapi kalau dia misal di tengah jalan tidak jadi mencuri maka tidak bisa dipidana,” jelasnya.

Ronaldo menegaskan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan adanya tindak pidana. Pihaknya pun telah  membuka nomor telepon pribadi sebagai ruang pengaduan Kapolres Tarakan.

Beberapa kali laporan masyarakat telah berhasil diungkap dan pelakunya telah tertangkap. Kasus judi dan sabung Ayam.

“Kami apresiasi pelapor, kami sampaikan bahwa penindakan sudah dilakukan. Kalau kota kita mau tertib aman nyaman tolong Polisi dibantu paling tidak memberi informasi. Lingkungan kita tadinya tidak aman pelan-pelan jadi aman,” tegasnya.

Keluhan lainnya disampaikan warga mengenai kelangkaan gas LPG. Masyarakat juga khawatir ada indikasi penyalahgunaan tabung gas subsidi 3 KG.

Menjawab hal ini, Kapolres Tarakan mengungkapkan bahwa tahun lalu, personel telah menyelidiki kasus LPG. Hasilnya, setiap pangkalan didata harga jual dan jumlah yang datang.  Saat itu tidak ada temuan pedagang yang menjual di atas HET.

“Seharusnya jumlah tidak kurang bahkan lebih karena sebagian besar sudah pakai jargas. Artinya, kalau mau jujur, yang ditindak adalah masyarakat yang salahgunakan. Bukan pangkalan dan agen. Masyarakat sudah ada jatah 3 KG tapi dia sudah pakai jargas. Kadang orang punya hak dapat 3 kg dan mereka jual ke toko. Sebetulnya kalau dibaca UU TAta Niaga Migas, orang seperti ini sudah bisa dipidana,” tegasnya.

Namun jika didata dari intel dan Reskrim yang sudah menyelidiki, bisa sampai ribuan orang bisa dipidanakan pihaknya. Sehingga menurutnya, konsep subsidi harus dipahami.  Untuk pemerataan, maka orang yang layak mendapat minyak dan gas subsidi adalah orang belum mampu dan masuk kategori miskin. Jika sudah sejahtera, tidak boleh pakai LPG 3 kg.

“Kuota untuk masyarakat sesuai penerima subsidi tidak ada masalah,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan ini, Kapolres Tarakan kembali menegaskan bahwa memang persoalan ini juga buka pemerataan saja. Konsep subsidi hanya bisa dinikmati warga tidak mampu. Jika yang terdaftar penerima 90 maka harus sampai ke penerima.

Pada prakteknya biasanya kasus ditemukan, bisa jadi di ada juga penerima berhak tapi tidak menggunakan dan menjual ke toko. Sehingga dipertanyakan juga seharusnya bagaimana 90 jatah yang dialokasikan di RT 27 apakah benar penerima dan tidak menjual lagi.

Berbicara jika ada informasi bukti ada penyaluran lain bisa dilaporkan ke pihaknya. Namun ia juga menegaskan bahwa dalam hal ini jika masih ada warga yang sudah mendapatkan alokasi jargas namun masih menggunakan LPG tentu tidak layak dan tidak boleh lagi seharusnya.

“Begitu juga di masyarakat. Kalau ada penyimpangan laporkan, saya tindaklanjuti sampai tuntas. Kemarin kami tidak ada tindaklanjuti karena masyarakat harusnya penerima tapi dia jual. Berapa banyak masyarakat saya masukkan ke penjara kalau begitu, bisa ribuan orang. Karena dapat jargas dan dapat gas melon,” tukasnya.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaNgobrasPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
TMMD ke 120 Sukses Digelar, Sekda Nunukan Sampaikan Hal Ini

TMMD ke 120 Sukses Digelar, Sekda Nunukan Sampaikan Hal Ini

Kembalikan Formulir Penjaringan, Aman Ajak Hanura Berkolaborasi Bangun Tarakan

Kembalikan Formulir Penjaringan, Aman Ajak Hanura Berkolaborasi Bangun Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.