Nunukan, CAKRANEWS – Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD beserta jajaran Kepala OPD dan sejumlah Pegawai Pemerintah Kabupaten Nunukan pada 8 Area Intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK mengikuti Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 pada hari Selasa (21/3) di ruang rapat VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan melalui daring (online) yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rakor kali ini mengangkat tema “Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan PBJ pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik”
Rangkaian kegiatan diawali dengan Penandatanganan PKS Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah antara KPK-Kemendagri-BPKP kemudian dilanjutkan Peluncuran Indikator dan Sub-Indikator MCP 2023 dan Pembacaan Komitmen Antikorupsi Kepala Daerah.
Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2022 turun dari Tahun 2021 sebesar 4 Poin menjadi 34, dimana 10 Area rawan korupsi terjadi pada (1) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, (2) Keuangan dan Perbankan, (3) Perpajakan, (4) Minyak dan Gas, (5) BUMN dan BUMD, (6) Kepabean dan Cukai, (7) Penggunaan APBN, APBD dan APBNP ataupun APBDP, (8) Aset Negara dan Daerah, (9) Pertambangan, (10) Pelayanan umum Kesehatan dan Pendidikan.
Dalam kesempatan Rakor ini dilakukan Diskusi Panel I tentang Pemberantasan Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa Daerah dan Diskusi Panel II tentang Pemberantasan Korupsi di Sektor Perizinan Daerah.
Discussion about this post