Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Rakornas MCP KORSUPGAH KPK RI Tahun 2023

by Redaksi
21/03/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Rakornas MCP KORSUPGAH KPK RI Tahun 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD beserta jajaran Kepala OPD dan sejumlah Pegawai Pemerintah Kabupaten Nunukan pada 8 Area Intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK mengikuti Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 pada hari Selasa (21/3) di ruang rapat VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan melalui daring (online) yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Rakor kali ini mengangkat tema “Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan PBJ pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik”

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Rangkaian kegiatan diawali dengan Penandatanganan PKS Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah antara KPK-Kemendagri-BPKP kemudian dilanjutkan Peluncuran Indikator dan Sub-Indikator MCP 2023 dan Pembacaan Komitmen Antikorupsi Kepala Daerah.

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2022 turun dari Tahun 2021 sebesar 4 Poin menjadi 34, dimana 10 Area rawan korupsi terjadi pada (1) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, (2) Keuangan dan Perbankan, (3) Perpajakan, (4) Minyak dan Gas, (5) BUMN dan BUMD, (6) Kepabean dan Cukai, (7) Penggunaan APBN, APBD dan APBNP ataupun APBDP, (8) Aset Negara dan Daerah, (9) Pertambangan, (10) Pelayanan umum Kesehatan dan Pendidikan.

Dalam kesempatan Rakor ini dilakukan Diskusi Panel I tentang Pemberantasan Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa Daerah dan Diskusi Panel II tentang Pemberantasan Korupsi di Sektor Perizinan Daerah.

Tags: Humas Kabupaten NunukanKPKRakornas
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
DKUKMPP Kabupaten Nunukan Menggelar Bimtek TKDN

DKUKMPP Kabupaten Nunukan Menggelar Bimtek TKDN

Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Masih Melewati Beberapa Tahapan Lagi

Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018, Masih Melewati Beberapa Tahapan Lagi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.