Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Rapat Paripurna: Wabup Sampaikan Jawaban Terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah

by Redaksi
08/08/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Rapat Paripurna: Wabup Sampaikan Jawaban Terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum anggota lewat fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap dua rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan tentang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2043.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah SE MSi pada rapat paripurna ke 15 sidang ke III di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (7/8).

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan atas apresiasi serta penerimaan terhadap dua rancangan peraturan daerah Kabupaten kabupaten Nunukan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah,” ujar Hanafiah.

Adapun penyampaian jawaban yang dibacakan oleh Hanafiah atas tanggapan atas pemandangan umum fraksi – fraksi pada intinya pemerintah daerah berpendapat bahwa pembaharuan
kebijakan khususnya terhadap ketentuan pajak dan retribusi daerah sebagai mana diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022. Terhadap pembangunan industri Kabupaten, Pemda akan memperhatikan pola dan struktur ruang yang ada, terhadap RTRW.

“Pembagian atas penarikan pajak dan retribusi daerah sebagai diatur dalam undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah membagi objek pajak dan retribusi antara Pemkab dan Provinsi,” jelasnya.

Hanafiah berharap apa semoga apa yang telah disampaikan oleh Pemda dapat menjawab masukan dan pernyataan yang telah disampaikan oleh fraksi – fraksi.

“Jika ada hal – hal yang lain dapat disampaikan dalam rapat pembahasan antara DPRD dengan Pemda yang akan dijadwalkan kemudian oleh badan musyawarah DPRD bersama dengan badan pembentukan peraturan daerah,” ungkapnya.(*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanPerdaRapat Paripurna
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
APKASINDO Kaltara Apresiasi Kenaikan Harga TBS Sawit per Agustus 2023

APKASINDO Kaltara Apresiasi Kenaikan Harga TBS Sawit per Agustus 2023

Pemprov Kaltara Beri Keringanan Bebas Denda PKB dan BBNKB II Ditambah Diskon PKB Mulai 17 Agustus

Pemprov Kaltara Beri Keringanan Bebas Denda PKB dan BBNKB II Ditambah Diskon PKB Mulai 17 Agustus

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.