KALTARA, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menandatangani nota kesepahaman atau MoU Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
“Tujuan dibentuknya Raperda ini adalah mendayagunakan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,”kata Zainal dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Senin 3 April 2023.
Ia menjelaskan, kondisi geofrafis di Kaltara memiliki perairan yang cukup luas, sehingga harus dikelola secara baik melalui dukungan regulasi, untuk keberlangsungan ekosistem laut yang lebih aman.
“Raperda ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi seluruh masyarakat. Mencegah dan mengendalikan kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang berdampak merusak lingkungan dan ekosistem perairan sekitarnya,” ucap Zainal.
“Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi khususnya DPRD Kaltara yang telah bersama membahas dan menyempurnakan Raperda ini,” kata dia menambahkan.
Discussion about this post