Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Resmob Polres Tarakan Bekuk Pelaku Penggelapan Dumptruck yang Kabur ke Berau

by Ryan Virgiawan
02/12/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Resmob Polres Tarakan Bekuk Pelaku Penggelapan Dumptruck yang Kabur ke Berau
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Jajaran Resmob Polres Tarakan membekuk AR (44), pelaku penggelapan yang menjual mobil dumptruck milik majikan tempat ia bekerja.

AR sempat melarikan diri sampai ke Berau, Kalimantan Timur, namun berhasil diringkus pada 22 November 2022 lalu.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Kaur Bin Ops Reskrim Polres Tarakan IPDA Febri Fatahillah Ramadhan mengatakan, dalam proses penanglapan, pihaknya dibantu oleh personel Polsek Talisayan.

Dalam hal ini, jajaran Polsek Talisayan lebih dulu mengamankan tersangka saat berada di Kabupaten Berau Kalimantan Timur.

Sebelumnya, kasus ini terkuak setelah korban melapor ke SPKT Polres Tarakan pada Sabtu 19 November 2022.

“Pada Sabtu tanggal 19 November sekitar pukul 08.30 WITA, pelapor atau korban menyampaikan ingin menjual dumptruck roda enam, kemudian pelapor bertemu dengan terlapor (AR) di depan salah satu toko pelapor di Jalan Aji Iskandar RT 1 Kelurahan Juata Permai,” ucap Febri.

Selanjutnya, AR pun membawa mobil tersebut dengan alasan ingin menawarkan kepada keluarganya dan keesokan harinya pelapor mulai mencurigai si tersangka. Saat itu, pihak pelapor alias korban belum ada kesepakatan harga pejualan.

“Karena ada indikasi digelapkan, pelapor kemudian datang ke Pelabuhan Veri mengecek dan menanyakan mobil dumpt truck roda enam dan dapat informasi dari penjual tiket bahwa mobil tersebut bernopol 8360 GD telah dikirim terlapor alias AR menggunakan kapal veri menuju KTT,” ujar Febri.

Korban alias pelapor langsung melaporkan AR ke pihak kepolisian. Dari kasus ini, korban mengalami kerugian Rp 225 juta.

Terhadap pelaku lanjutnya, sudah berhasil diamankan berikut barang bukti mobil dumpt truck yang dibawa terlapor sampai ke Kecamatan Talisayan.

“Modusnya itu supaya lolos, menggunakan nama bosnya biar mudah ke kapal veri itu. Awalnya dia mau melarikan dulu, dia belum sempat jual saat itu, karena dalam perjalanan langsung koordinasi dengan Polsek Talisayan,” ucap Febri.

Tags: penggelapanPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
PKB Tahap IV Berikan Pelayanan Kesehatan 493 Kepada Warga Terpencil

PKB Tahap IV Berikan Pelayanan Kesehatan 493 Kepada Warga Terpencil

Kampanye Pembudayaan GERMAS di Pondok Pesantren As’Adiyah Sungai Nyamuk

Kampanye Pembudayaan GERMAS di Pondok Pesantren As’Adiyah Sungai Nyamuk

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.