Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Resmob Polres Tarakan Bekuk Pelaku Penggelapan Dumptruck yang Kabur ke Berau

by Ryan Virgiawan
02/12/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Resmob Polres Tarakan Bekuk Pelaku Penggelapan Dumptruck yang Kabur ke Berau
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Jajaran Resmob Polres Tarakan membekuk AR (44), pelaku penggelapan yang menjual mobil dumptruck milik majikan tempat ia bekerja.

AR sempat melarikan diri sampai ke Berau, Kalimantan Timur, namun berhasil diringkus pada 22 November 2022 lalu.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Kaur Bin Ops Reskrim Polres Tarakan IPDA Febri Fatahillah Ramadhan mengatakan, dalam proses penanglapan, pihaknya dibantu oleh personel Polsek Talisayan.

Dalam hal ini, jajaran Polsek Talisayan lebih dulu mengamankan tersangka saat berada di Kabupaten Berau Kalimantan Timur.

Sebelumnya, kasus ini terkuak setelah korban melapor ke SPKT Polres Tarakan pada Sabtu 19 November 2022.

“Pada Sabtu tanggal 19 November sekitar pukul 08.30 WITA, pelapor atau korban menyampaikan ingin menjual dumptruck roda enam, kemudian pelapor bertemu dengan terlapor (AR) di depan salah satu toko pelapor di Jalan Aji Iskandar RT 1 Kelurahan Juata Permai,” ucap Febri.

Selanjutnya, AR pun membawa mobil tersebut dengan alasan ingin menawarkan kepada keluarganya dan keesokan harinya pelapor mulai mencurigai si tersangka. Saat itu, pihak pelapor alias korban belum ada kesepakatan harga pejualan.

“Karena ada indikasi digelapkan, pelapor kemudian datang ke Pelabuhan Veri mengecek dan menanyakan mobil dumpt truck roda enam dan dapat informasi dari penjual tiket bahwa mobil tersebut bernopol 8360 GD telah dikirim terlapor alias AR menggunakan kapal veri menuju KTT,” ujar Febri.

Korban alias pelapor langsung melaporkan AR ke pihak kepolisian. Dari kasus ini, korban mengalami kerugian Rp 225 juta.

Terhadap pelaku lanjutnya, sudah berhasil diamankan berikut barang bukti mobil dumpt truck yang dibawa terlapor sampai ke Kecamatan Talisayan.

“Modusnya itu supaya lolos, menggunakan nama bosnya biar mudah ke kapal veri itu. Awalnya dia mau melarikan dulu, dia belum sempat jual saat itu, karena dalam perjalanan langsung koordinasi dengan Polsek Talisayan,” ucap Febri.

Tags: penggelapanPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
PKB Tahap IV Berikan Pelayanan Kesehatan 493 Kepada Warga Terpencil

PKB Tahap IV Berikan Pelayanan Kesehatan 493 Kepada Warga Terpencil

Kampanye Pembudayaan GERMAS di Pondok Pesantren As’Adiyah Sungai Nyamuk

Kampanye Pembudayaan GERMAS di Pondok Pesantren As’Adiyah Sungai Nyamuk

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.