TARAKAN, CAKRANEWS – Peredaran ribuan kosmetik ilegal asal Malaysia dan Filipina digagalkan oleh Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tarakan, BPOM Tarakan dan Korem 092/Maharajalila.
Kepala Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengatakan, kosmetik ilegal itu rencananya bakal diedarkan ke sejumlah kota, bahkan sampai luar Kalimantan.
“Kosmetik ilegal ini akan dikirim ke berbagai kota di Kalimantan, Sulawesi, Jawa dan Sumatra dengan modus barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan PT Pos Indonesia,” ujar Minhajuddin di Tarakan, Rabu 12 Oktober 2022.
Ia menjelaskan kronologis penggagalan kosmetik ilegal ini, bermula dari informasi yang diterima tim gabungan pada 5 Oktober 2022 lalu dari Bea Cukai Nunukan, yang sumbernya berasal dari Satgas Gabungan Intelijen.
Kosmetik tak berizin ini, dikirim dari Sebatik menuju Tarakan menggunakan transportasi speedboat.
Mengutip Antara, atas informasi tersebut tim kemudian melakukan pendalaman dan menemukan kosmetik ilegal yang dikirim melalui PT Pos Indonesia dan TIKI.
“Saat dilakukan pemeriksaan di TIKI Tarakan tim gabungan berhasil menemukan dua paket barang kiriman berisi 400 pcs kosmetik ilegal asal Filipina,” ujar Minhajuddin.
Lebih lanjut, PT Pos Indonesia Tarakan menemukan 149 paket kiriman kosmetik ilegal dengan jumlah 5.168 pcs dan 30 set kosmetik ilegal berbagai jenis dan merek dengan total berat 323,31 kilogram asal Filipina dan Malaysia.
Minhajuddin menyebut nilai barang ilegal itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp 200 juta.
“Dengan adanya pengungkapan kosmetik ilegal ini, menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Tarakan untuk terus bersinergi dengan berbagai instansi lain dalam menjalankan salah satu fungsi Bea Cukai dan sebagai community protector,” kata dia.
Discussion about this post