TARAKAN, cakra.news – Ruang publik atau fasilitas umum di Kota Tarakan seperti halte, trotoar, serta ruang tunggu di berbagai fasilitas publik seperti RSUD, kantor-kantor instansi pemerintah masih belum memberikan kenyamanan bagi penyandang disabilitas di Kota Tarakan yang jumlahnya mencapai 500 orang, Jum’at (28/1/2022).
Diceritakan Hairunisa, Ketua Tunarungu Kota Tarakan melalui Jubir bahasa isyarat Aan. Selama ini difabel kesulitan mengurus administrasi publik seperti membayar pajak, mengurus SIM, dan lain sebagainya.
Menurutnya, hal ini terjadi karena fasilitas publik belum menyediakan juru bicara.
”Dari tahun 2017 sampai dengan saat ini. Sepertinya belum ada kantor yang menyediakan jubir khusus disabilitas tunawicara, ucapnya dengan bahasa isyarat kepada cakra.news saat ditemui di Sekolah Luar Biasa Juata.
Seharusnya, menurut Dia, di setiap kantor diberi panduan seperti gambar petunjuk atau disediakan kertas sehingga tunawicara sepertinya bisa menuliskan keperluan yang diinginkan.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post