Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Segini Anggaran yang Diajukan Dinkes Tarakan untuk Makan Bergizi Gratis

by Prasetya
06/01/2025
in Kaltara, Nasional
A A
Segini Anggaran yang Diajukan Dinkes Tarakan untuk Makan Bergizi Gratis
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sejumlah wilayah di Indonesia mulai melaksanakan program andalan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), sejak Senin 6 Januari 2025. Namun untuk Kalimantan Utara (Kaltara),  baru Kabupaten Nunukan yang menjalankan program tersebut.

“Kalimantan Utara dapat tapi kan bukan Tarakan, masih Nunukan,”ujar Kepala Dinkes Tarakan, dr Devi Ika Indriarti, Senin 6 Januari 2025.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Devi pun tidak mengetahui penyebab Tarakan belum memulai pelaksanaan MBG.
“Saya tidak tahu kalau itu saya tidak paham takut salah karena yang saya dengar kalau Kaltara baru Nunukan saya tidak paham alasannya,” jelasnya.

Kendati demikian, pada tahun 2024 lalu, pihaknya sudah mengajukan proposal kepada pemerintah pusat terkait dengan anggaran dan siapa saja pihak yang akan diberikan Makan Bergizi Gratis, jika Tarakan diminta menjalankan program tersebut.

“Kalau lihat proposalnya itu untuk Kecamatan Tarakan Barat dan Timur. Jadi nanti yang diberikan ibu hamil, ibu menyusui, kemudian balita anak sekolah dari SD SMP SMA,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskannya, program MBG sebenarnya merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional, Dinkes hanya membantu teknis pelaksanaan terkait bahan makanan dan dapur untuk menyediakan makanan bergizi. “Tahun 2024 kami ajukan (proposal),”ujarnya.

Lanjutnya, dalam pengajuan proposal itu terdapat beberapa sasaran penerima Makan Bergizi Gratis. Untuk anak sekolah sebanyak 5014 orang, balita 1156, ibu hamil 470, dan ibu menyusui 360. “Total anggaran ini kan kemarin kita mengusulkan dengan harga satuan untuk anak sekolah Rp 25 ribu kemudian balita Rp 20 ribu, dan ibu hamil dan menyusui Rp 25 ribu jadi total anggarannya sebanyak sembilan belas miliar tujuh ratus dua puluh delapan itu setahun,” ungkapnya.

Namun, Devi menegaskan bahwa anggaran yang diajukan belum tentu disetujui sebab masih dalam bentuk pengusulan.

Tags: Dinkes TarakanMakan Bergizi GratisPemkot Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Ternyata Ini Alasan Shin Tae Yong Dipecat PSSI

Ternyata Ini Alasan Shin Tae Yong Dipecat PSSI

Makan Bergizi Gratis di Nunukan, Pemda Harap Distribusi Tepat Waktu

Makan Bergizi Gratis di Nunukan, Pemda Harap Distribusi Tepat Waktu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.