NUNUKAN, CAKRANEWS – Sekretaris daerah Kabupaten Nunukan Serfianus optimis Sungai Limau terpilih menjadi Desa Anti Korupsi 2023. Kendati bukan pekerjaan yang mudah, sebab harus mengalahkan 21 desa dari seluruh Indonesia. Namun ia optimis dengan kerja keras dan sinergi dari Kepala Desa, para perangkat desa, dan dukungan dari seluruh masyarakat di Sungai Limau, 3 komponen dan 18 indikator yang dipersyaratkan akan mampu dipenuhi.
“Untuk memenuhi semua persyaratan tersebut, tentu saja bukan pekerjaan yang mudah, namun saya percaya dengan kerja keras dan sinergi dari Kepala Desa, para perangkat desa, dan dukungan dari seluruh masyarakat di Sungai Limau, 3 komponen dan 18 indikator yang dipersyaratkan akan mampu dipenuhi, “ucapnya Rabu 25 Oktober 2023.
Untuk diketahui, Sungai Limau menjadi satu-satunya desa di Provinsi Kalimantan Utara yang dipilih menjadi kandidat Desa Anti Korupsi tahun 2023. Desa yang terpilih sebagai Desa Anti Korupsi Nasional harus mampu memenuhi 3 komponen dan 18 indikator yang dipersyaratkan oleh Tim Penilai Desa Anti Korupsi Nasional tahun 2023.
Penilaian Sungai Limau menjadi Desa Anti Korupsi dilakukan oleh Perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmount Wongso di Balai Desa Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah, Rabu 25 Oktober 2023, pagi. Selain KPK juga hadir Tim Penilai dari Kemendes PDTT, Kemenkeu, Kemendagri dan Inspektorat Provinsi serta Inspektorat Kabupaten.
Friesmount Wongso mengatakan, hal ini merupakan langkah awal yang baik untuk bersinergi dalam rangka penguatan akuntabilitas desa. “Sejak tahun 2015 sampai dengan 2022, pemerintah mengucurkan dana untuk desa se-Indonesia sebesar Rp 468,9 triliun. Desa yang awalnya terima puluhan juta, namun sudah ratusan juta, yang awalnya ratusan sekarang sudah milyaran, bahkan ada desa yang menerima Rp 7 milyar. ” ungkap Wongso.
Ternyata dengan bertambah dana desa yang tiap tahun mengalir, bukan menambah desa-desa semakin maju, bahkan banyak perangkat desa yang tersangkut tindak pidana korupsi. Ini dibuktikan dengan adanya laporan dari penanganan perkara sebanyak 851 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat perangkat desa sebanyak 873 pelaku.
“Lalu dari adanya laporan dari BPS yang mengatakan bahwa tingkat kemiskinan desa presentase yang tinggi, dimana target nasional yang seharusnya 8,5 sampai 9, ternyata kita berada di angka 12,36.” tambahnya.
Discussion about this post