TARAKAN, CAKRANEWS – Provinsi Kalimantan Utara berhasil mendapatkan predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia pada 2021.
Penghargaan itu pun diharapkan dapat dipertahankan demi mewujudkan kepatuhan tinggi standar pelayanan publik Provinsi Kaltara. Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengatakan, bukan saja mempertahankan namun harus bisa meningkatkan prestasi itu.
“Alhamdulillah kita mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi atau masuk dalam zona hijau dalam penilaian standar pelayanan publik,” katanya kepada wartawan di Tarakan, Rabu (29/6/2022).
Ia berharap semua instansi harus bekerja keras dalam meningkatkan pelayanan dan prestasi kerja bukan sekedar untuk mendapat penghargaan namun karena sudah menjadi tugas dan kewajiban.
“Saya mengajak kepada seluruh perangkat daerah untuk senantiasa bekerja dengan baik. Sehingga semua target yang kita tentukan dapat tercapai,” ujarnya.
Menurutnya, penghargaan Ombudsman Republik Indonesia adalah bentuk dukungan nyata yang harus diapresiasi.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia telah mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten tahun 2021.
Di lingkup pemerintah provinsi, produk pelayanan yang dinilai sebanyak 151 produk. Hasil penilaian kepatuhan untuk Pemerintah Provinsi menunjukkan sebanyak 38.24 persen atau 13 provinsi berada dalam Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi, 55.88 persen atau sebanyak 19 provinsi berada dalam Zona Kuning atau Predikat
Kepatuhan sedang, dan 5.88 persen atau dua provinsi berada dalam Zona Merah atau Predikat Kepatuhan Rendah.
“Kaltara memperoleh nilai rata-rata 81,47, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi,” kata Gubernur.
Hal itu menempatkan provinsi termuda ini masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi.
Discussion about this post