NUNUKAN, CAKRANEWS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan meraih areditasi paripurna bintang 5 dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Akreditasi paripurna bintang 5 merupakan nilai tertinggi yang diberikan KARS kepada rumah sakit. Hal ini menandakan RSUD Nunukan telah mencapai standar nasional yang ditetapkan.
Mulai dari sarana dan prasarana yang dimiliki, tenaga kesehatan, hingga standar prosedur penanganan pasien, termasuk mempertimbangkan hasil survey kepada masyarakat.
Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit diserahkan oleh Sekretaris Eksekutif KARS dr. Djoti Atmodjo kepada Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah di Jakarta, Senin 22 Januari 2024.
Wakil Bupati Hanafiah dalam kesempatan itu mengatakan, akreditasi paripurna bintang 5 memberi semangat baru bagi pemerintah daerah. Khususnya para tenaga kesehatan (Nakes) di rumah sakit untuk terus bekerja meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Akreditasi paripurna bintang 5 ini , kata Hanafiah, adalah bentuk pengakuan, bahwa kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Kabupaten Nunukan tidak kalah dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit Tawau, Malaysia.
“Ini (Rumah Sakit Kabupaten Nunukan) potret dari bangsa kita di perbatasan. Selama ini kita dianggap sebelah mata dan kalah dengan Malaysia, namun akreditasi paripurna bintang 5 ini membuktikan bahwa kualitas pelayanan kesehatan kita sudah jauh lebih baik,” kata Hanafiah.
Sementara itu, dr. Djito Atmodjo meminta kepada jajaran manajemen di rumah sakit Kabupaten Nunukan agar terus meningkatkan kualitas pelayanannya, meskipun saat ini sudah berhasil meraih akreditasi paripurna.Menurut Djito, ada hal – hal yang sering kali dilupakan saat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, yaitu komunikasi dan etika.
“Selain peralatan yang lengkap, dokter dan tenaga medis yang memadai, ada juga hal – hal yang harus ditingkatkan, yaitu perbaikan komunikasi dan etika saat memberikan pelayanan,” kata Djito.
Discussion about this post