TARAKAN, CAKRANEWS – Sepanjang Januari 2024, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) mencatat sebanyak 6 titik kebakaran lahan terjadi di Kota Tarakan.
Hal itu disampaikan, polhut ahli muda UPTD KPH Tarakan, Romy Suprianto, kepada CAKRANEWS, Rabu 31 Januari 2024.
“Gunung Selatan 1 titik di Luar Hutan Lindung (HL) Gunung Slipi 2 titik dalam HL dan
Binalatung 3 titik,” ungkap Romy.
Akibatnya sebanyak 10 hektar lahan hangus terbakar. Lahan yang terbakar merupakan hutan lindung dan sebagian lainnya kawasan perusahaan PT SKA.
Romy lanjut menjelaskan penyebab kebakaran lahan disebabkan karena ulah masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran.
“Kemaren di Gunung Selatan ada yang bakar. Terus di Gunung Slipi juga sengaja di bakar. Kalau yang di Binalatung kami prediksi juga karena di bakar,”paparnya.
Ia mengatakan ada kekeliruan dari masyarakat yang menganggap bahwa cuaca panas menjadi penyebab utama kebakaran hutan. Padahal menurutnya, munculnya api seringkali dipicu karena ulah manusia yang melakukan aktivitas pembakaran.
Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran di dalam kebun maupun hutan.
Kebiasaan ini jika tidak dilakukan secara bertanggungjawab akan menyebabkan kebakaran kawasan hutan dan lahan (Karhutla), menimbulkan kerugian yang tidak hanya dirasakan oleh masyarakat namun merusak fungsi ekologi dan lingkungan.
Jika hal itu dilakukan dengan sengaja, kata Romy, akan dikenakan pidana berupa penjara.
“Itu ancamannya dalam Undang-undang, 5 sampai 10 tahun penjara. Artinya jangan melakukan aktivitas pembakaran,”pungkasnya.
Discussion about this post