TARAKAN, cakra.news – Pengungkapan kasus sabu di Kota Tarakan sepanjang tahun 2021 mencapai 35 kilogram.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjend Pol. Samudi, S.I.K, M.H, di Halaman Kantor BNNP Kalimantan Utara, di Jalan Teuku Umar No. 31 Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan pada Kamis (16/12/2021) lalu.
Dijelaskannya, realitas ini menjadi rentetan kelam peredaran narkotika di Kota Tarakan. Tidak hanya itu, hal ini menjadi PR bagi BNPP untuk lebih terpacu memberantas narkotika.
Sebab, kata Dia narkotika merupakan barang haram dan berbahaya. Maka dari itu, harus kita lawan dan perangi.
“Sepanjang tahun 2021 ini, pengungkapan kasus sabu sudah sebanyak 35 kg, dari sekitar 8 kasus yang terungkap. Kasus terbesar itu waktu pengungkapan 20 kilogram sabu,” ucapnya kepada awak media.
Dikatakanya pula, modus dalam peredaran narkotika masih sama yakni menyamarkan barang haram dengan barang lainnya.
”Penangkapan yang terungkap ini masih sama yah, Mas, menggunakan modus penyamaran barang lain. Sebelumnya, menyamarkan dengan roti, namun dalam kasus ini menggunakan ikan tuna. Mereka seolah-olah ingin mengirim barang,” terangnya.
Dilanjutkannya, pintu masuknya sabu pun masih sama, yakni berasal dari negara Malaysia.
Kata Dia, hal itu terjadi karena negara tersebut dekat dengan Tarakan. Selain itu, Tarakan merupakan wilayah perairan sehingga memudahkan para pengedar memasukkan barang haram tersebut.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post