Nunukan, CAKRANEWS – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkuat tugas dan fungsi Ombudsman RI dengan lembaga Pemerintahan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara Maria Ulfah bersama dengan Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid.
Tampak turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus dan Asisten Administrasi Umum Syafarudin di ruang kerja Bupati, Rabu (27/07).
Dilansir dari Ombudsman.go.id, Maria Ulfah telah bertugas sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan sejak 1 Juli 2022. Sebelumnya Maria Ulfah menjabat sebagai Asisten Ombudsman RI yang kemudian mengikuti seleksi dan lolos menjadi kepala Perwakilan.
Ombudsman RI menetapkan Maria Ulfah bersama empat kepala Perwakilan lainnnya melalui Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI yang dilangsungkan di Kantor Pusat Ombudsman RI, Jakarta (01/07/2022). Kepala Perwakilan ini akan menjabat mulai periode 1 Juli 2022 hingga berakhir di tahun 2027 mendatang. (Prokopim Setda/Fb)
Discussion about this post