Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Simak Tips Bripka Budiono Buat Warga Tarakan yang Menemukan Bom Sisa Perang Dunia II

by Prasetya
24/05/2022
in Headline, Kaltara
A A
Proses Evakuasi Bom sisa Perang Dunia di Juata Kerikil

Proses Evakuasi Bom sisa Perang Dunia di Juata Kerikil

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Kasus Jator, Warga Kelurahan Juwata Kerikil yang menemukan bom ‘atom’ seberat 500 kg menjadi bukti, bahwa Tarakan memiliki banyak benda-benda kuno peninggalan Perang Dunia II. Mengingat, dahulunya Tarakan menjadi daerah pendaratan tentara sekutu maupun Jepang pada masa itu.

Sisa bom dan bahan peledak dari masa Perang Dunia II di Tarakan kebanyakan ditemukan di daerah pantai dan bandara.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Berkaca kondisi tersebut, Pejabat Sementara (Ps) Panit Jibom Detasemen Gegana Satbrimobda Polda Kaltara, Bripka Budiono mengingkatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menemukan benda-benda peninggalan perang seperti bom.

“Saya harap jika menemukan barang-barang peninggalan seperti ini segera lapor. Dan jangan dipindahin tanpa pengawasan pihak Gegana. Takutnya, akan meledak jika dipindahi tanpa pendampingan. Karena barang-barang ini bisa saja masih aktif,” ujarnya kepada awak media di Tarakan Senin (23/5/2022).

“Bom ukuran besar ini sudah tiga kali ditemukan di Tarakan dan bila masyarakat menemukan untuk segera melapor, jangan diutak-atik,” katanya lagi.

Bripka Budiono pun memberikan tips kepada masyarakat apabila menemukan kembali benda-benda peninggalan perang tersebut. Pertama, laporkan kepada pihak berwenang seperti Babinsa ataupun Bhabinkamtibmas “Di tingkat desa kan ada Babinsa atau Bhabinkamtibmas, bisa laporkan kesitu dulu,” kata dia.

Selain itu, sambung Bripka Budiono, Brimob memiliki aplikasi baru yakni Brikarespat. “Imbauan ke masyarakat, jika menemukan barang seperti itu lagi langsung segera lapor kepada pihak terkait. Jangan langsung di utak-atik. Masyarakat juga bisa mendownload aplikasi namanya Brikarespat di playstore sudah ada. Jadi, masyarakat langsung melapor dan nantinya segera ditindaklanjuti,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga RT 11 Kelurahan Juwata Kerikil Kecamatan Tarakan Utara dikejutkan dengan penemuan bom ‘atom’ seberat 500 kg. Bahkan, penemuan ini merupakan yang ketiga. Setelah sebelumnya, ditemukan dilokasi berbeda yakni di Sebengkok depan Angkatan Laut. Sementara, tahun lalu di Sebengkok Tiram.

Bom peninggalan Perang Dunia II berukuran panjang sekitar satu meter dengan diameter 80 sentimeter ditemukan warga RT 11, Kelurahan Juata Kerikil, Tarakan, Kalimantan Utara.

“Mortir beratnya sekitar 500-an kg dengan panjang lebih satu meter dan radius ledaknya bisa sampai lima kilometer,” kata Budiono.
 

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

 

Tags: BomBrimobKaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Next Post
Ketua DPR Puan Maharani

Tok! RUU PPP Sah Jadi UU, Ini Kata Penjelasan Mbak Puan

Kejanggalan Penyidikan Kasus Laka Laut Tanjung Pasir, Ada Apa Pak Polisi?

Kejanggalan Penyidikan Kasus Laka Laut Tanjung Pasir, Ada Apa Pak Polisi?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.