Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Soal Kasus Pengeroyokan di Salah Satu Kampus di Tarakan, Polisi Telah Tetapkan Tersangka

by Hendi
03/12/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Soal Kasus Pengeroyokan di Salah Satu Kampus di Tarakan, Polisi Telah Tetapkan Tersangka

Soal Kasus Pengeroyokan di Salah Satu Kampus di Tarakan, Polisi Tetapkan Status Tersangka.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Buntut dari peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada 30 Nopember 2023 di depan salah satu kampus perguruan tinggi ternama di Tarakan, polisi telah melakukan tindakan bahkan memeriksa sejumlah saksi maupun rekaman video amatir yang sempat beredar viral di media sosial.

Bahkan dari hasil pemeriksaan tersebut dan juga penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan Polres Tarakan mengamankan 6 orang diduga pelaku pengeroyokan.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Untuk para pelaku yang diamankan, yakni MA alias A, S alias M, DN, F alias T, SK alias P, serta H alias K, dan saat ini statusnya sudah dinaikan menjadi tersangka.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasi Humas IPDA Anita Susanti mengungkapkan, usai menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tarakan, penyidik dari Satreskrim Polres Tarakan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan dari 3 tersangka dan dari rekaman video serta keterangan saksi, penyidik Satreskrim Polres Tarakan kembali melakukan pemerikasaan terhadap 6 orang mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi beserta alat bukti maka Satreskrim Polres Tarakan menetapkan 6 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap mahasiswa yang terjadi pada 30 November 2023,” jelas IPDA Anita Susanti, pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam.

IPDA Anita lebih lanjut menerangkan, keenam orang yang diamankan semuanya mengakui perbuatannya setelah penyidik memperlihatkan video pengeroyokan.

Diketahui sebelumnya, Polres Tarakan juga telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di salah satu kampus perguruan tinggi ternama di Tarakan, pada awal Nopember 2023 lalu.

Tags: KampusPengeroyokanPerguruan TinggiPolres TarakanTarakanTersangka
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
JDIH Bawaslu

Lewat JDIH, Bawaslu Tarakan Permudah Masyarakat Akses Dokumentasi dan Informasi Hukum

Kirab Obor Diterima Bupati Syarwani, Kontingen Bulungan Siap Ramaikan Porwada I Kaltara

Kirab Obor Diterima Bupati Syarwani, Kontingen Bulungan Siap Ramaikan Porwada I Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.