Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Soal Kasus Pengeroyokan di Salah Satu Kampus di Tarakan, Polisi Telah Tetapkan Tersangka

by Hendi
03/12/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Soal Kasus Pengeroyokan di Salah Satu Kampus di Tarakan, Polisi Telah Tetapkan Tersangka

Soal Kasus Pengeroyokan di Salah Satu Kampus di Tarakan, Polisi Tetapkan Status Tersangka.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Buntut dari peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada 30 Nopember 2023 di depan salah satu kampus perguruan tinggi ternama di Tarakan, polisi telah melakukan tindakan bahkan memeriksa sejumlah saksi maupun rekaman video amatir yang sempat beredar viral di media sosial.

Bahkan dari hasil pemeriksaan tersebut dan juga penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan Polres Tarakan mengamankan 6 orang diduga pelaku pengeroyokan.

RELATED POSTS

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Untuk para pelaku yang diamankan, yakni MA alias A, S alias M, DN, F alias T, SK alias P, serta H alias K, dan saat ini statusnya sudah dinaikan menjadi tersangka.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasi Humas IPDA Anita Susanti mengungkapkan, usai menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tarakan, penyidik dari Satreskrim Polres Tarakan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan dari 3 tersangka dan dari rekaman video serta keterangan saksi, penyidik Satreskrim Polres Tarakan kembali melakukan pemerikasaan terhadap 6 orang mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi beserta alat bukti maka Satreskrim Polres Tarakan menetapkan 6 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap mahasiswa yang terjadi pada 30 November 2023,” jelas IPDA Anita Susanti, pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam.

IPDA Anita lebih lanjut menerangkan, keenam orang yang diamankan semuanya mengakui perbuatannya setelah penyidik memperlihatkan video pengeroyokan.

Diketahui sebelumnya, Polres Tarakan juga telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di salah satu kampus perguruan tinggi ternama di Tarakan, pada awal Nopember 2023 lalu.

Tags: KampusPengeroyokanPerguruan TinggiPolres TarakanTarakanTersangka
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

by Prasetya
04/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Alimuddin, menghadiri Benuanta Economic Forum (BEF) Provinsi Kalimantan...

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Jamuan Makan Malam Sosek Malindo di Tarakan

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Jamuan Makan Malam Sosek Malindo di Tarakan

by Prasetya
30/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muddain, ST, menghadiri jamuan makan malam dalam rangka Pertemuan...

Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban...

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Poros Desa Atap Sembakung

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Poros Desa Atap Sembakung

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembangunan jalan poros di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten...

Next Post
JDIH Bawaslu

Lewat JDIH, Bawaslu Tarakan Permudah Masyarakat Akses Dokumentasi dan Informasi Hukum

Kirab Obor Diterima Bupati Syarwani, Kontingen Bulungan Siap Ramaikan Porwada I Kaltara

Kirab Obor Diterima Bupati Syarwani, Kontingen Bulungan Siap Ramaikan Porwada I Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Pembangunan Jalan Malinau-Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.