TARAKAN, CAKRANEWS – Buntut dari peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada 30 Nopember 2023 di depan salah satu kampus perguruan tinggi ternama di Tarakan, polisi telah melakukan tindakan bahkan memeriksa sejumlah saksi maupun rekaman video amatir yang sempat beredar viral di media sosial.
Bahkan dari hasil pemeriksaan tersebut dan juga penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan Polres Tarakan mengamankan 6 orang diduga pelaku pengeroyokan.
Untuk para pelaku yang diamankan, yakni MA alias A, S alias M, DN, F alias T, SK alias P, serta H alias K, dan saat ini statusnya sudah dinaikan menjadi tersangka.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasi Humas IPDA Anita Susanti mengungkapkan, usai menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tarakan, penyidik dari Satreskrim Polres Tarakan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan dari 3 tersangka dan dari rekaman video serta keterangan saksi, penyidik Satreskrim Polres Tarakan kembali melakukan pemerikasaan terhadap 6 orang mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi beserta alat bukti maka Satreskrim Polres Tarakan menetapkan 6 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap mahasiswa yang terjadi pada 30 November 2023,” jelas IPDA Anita Susanti, pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam.
IPDA Anita lebih lanjut menerangkan, keenam orang yang diamankan semuanya mengakui perbuatannya setelah penyidik memperlihatkan video pengeroyokan.
Diketahui sebelumnya, Polres Tarakan juga telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di salah satu kampus perguruan tinggi ternama di Tarakan, pada awal Nopember 2023 lalu.
Discussion about this post