NUNUKAN, CAKRANEWS – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan berkolaborasi bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan sosialisasi dan penguatan dukungan penyelenggara Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) bagi admin OPD dalam kegiatan Penyediaan Informasi, Akses dan Layanan Kearsipan. Kegiatan tersebut digelar di lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Rabu 20 November 2024.
SIKN dan JIKN adalah sistem Kearsipan Nasional yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). SIKN merupakan aplikasi yang digunakan untuk memasukkan informasi kearsipan, sedangkan JIKN merupakan website yang digunakan untuk menampilkan informasi kearsipan tersebut kepada masyarakat.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan informasi, akses dan layanan kearsipan Kabupaten Nunukan secara digital.
Sementara itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) Arsip Nasional RI Andi Kasman, dalam arahannya menyampaikan bahwa arsip merupakan jati diri bangsa. Berkenan dengan upaya mendukung manajemen penyelenggaraan Negara dan membentuk MKB Arsip Nasional RI sebagai lembaga yang mendapat amanah untuk melaksanakan fungsi Negara dalam bidang kearsipan diharapkan menciptakan sinergi dalam pelaksanaan program Pemerintahan dalam bidang kearsipan salah satunya terkait penyelenggaraan SIKN dan JIKN.
Menurutnya, dalam konteks penyelenggaraan SIKN/JIKN di mana Instansi Pusat, Pemda, Perguruan Tinggi serta BUMN dan komunitas kearsipan merupakan unsur pembentuk program dan jaringan. Oleh karena itu semua harus sepakat bahwa kesuksesan penyelenggaraan SIKN/JIKN adalah kesuksesan bersama.
“Melalui website JIKN, Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Perguruan Tinggi Negeri sebagai simpul jaringan akan terhubung, sehingga informasi kearsipan dapat diakses oleh masyarakat secara mudah kapanpun dan dimanapun berada. Pencarian informasi kearsipan dapat dilakukan dengan berbagai kategori seperti deskripsi arsip, pencipta arsip, fungsi, tempat penyimpanan, subjek, tempat, serta objek digitalnya,” jelasnya.
Di samping itu, aplikasi ini dapat juga digunakan oleh simpul jaringan mengolah informasi kearsipan yang dimiliki dalam rangka membantu temu balik baik dalam format digital maupun lokasi fisik arsip di tempat penyimpanannya.
“Aplikasi ini memungkinkan juga instansi mengetahui arsip mana yang paling sering diakses oleh pengguna,” tambahnya
Hadirnya SIKN dan JIKN ini tentunya sebagai upaya pengembangan e-government di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan
Discussion about this post