Nunukan, CAKRANEWS – Menyikapi beredarnya surat undangan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bernomor : 98/450/II/2022 tanggal 10 Juni 2022 yang ditujukan kepada Direktur PT. Prima Bara Nusantara (PBN) Dwi Hartanto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Joned memastikan bahwa surat tersebut palsu.
Joned menyebutkan, Bupati Laura tidak pernah mengeluarkan surat undangan yang agendanya adalah sosialisasi surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor : T-27/MB.08/DJB.B/2022 tanggal 24 Mei 2002 perihal pengelolaan potensi sumber daya alam berkelanjutan di Kabupaten Nunukan.
Selain itu, menurut Joned, tata naskah dalam surat undangan yang beredar tersebut tidak memenuhi kaidah tata naskah penulisan surat di pemerintahan sama sekali. Hal itu terlihat antara lain dari banyaknya jenis font atau huruf yang digunakan, cara penomoran yang asal – asalan karena surat dibuat di bulan juni, tetapi nomor surat menunjukkan angka romawi 2, dan banyak lagi kejanggalan – kejanggalan yang lain.
Joned meminta masyarakat untuk tidak perlu menanggapi jika menerima surat, pesan singkat atau telepon dari pihak – pihak yang tidak jelas, apalagi yang mengatasnamakan bupati dan wakil bupati.
“Kalau ada surat seperti itu tidak perlu ditanggapi, apalagi kalau ada embel – embelnya minta – minta sumbangan, karena saya pastikan itu semua hoax – palsu,” kata Joned. (Prokopim Setda/Fb)
Discussion about this post