Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tak Cuma HSB, AKBP Hendy Juga Ciduk 5 Penambang Ilegal di Sekatak! Luar Biasa

by Redaksi
04/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Alat berat milik penambang emas ilegal

Alat berat milik penambang emas ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus tambang ilegal mas di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki babak baru. Pasca penangkapan oknum anggota polisi Briptu HSB, jajaran Dirkrimsus Polda Kaltara ternyata juga menangkap lima orang penambang emas ilegal.

Kelima orang terduga pelaku digelandang ke Polres Bulungan. “Pelaku mengakui telah melakukan pengolahan material emas dengan cara atau metode rendaman, tanpa dilengkapi dengan perizinan,” ujar Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (5/5/2022).

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Para pelaku masing-masing berinisial BU selaku koordinator, HA selaku Mandor dan M selaku penjaga bak. Sementara dua orang lainnya adalah IL dan MI yang merupakan sopir truk.

Kelimanya digerebek polisi saat beroperasi secara ilegal di wilayah Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Sabtu (30/4/2022). Saat digerebek, sindikat penambang emas ilegal tersebut tak dapat menunjukkan legalitasnya.

“Setelah melakukan interogasi polisi kemudian menanyakan legalitas serta kepemilikannya, ternyata pihak tambang tidak dapat menunjukkan legalitas yang diminta,” kata Hendy.

Hendy mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 kunci eskavator hitam, 3/4 karung sampling karbo, 1 karung sampel tanah rendaman, 1 buah selang, alkon, botol perak dan 3 unit eskavator. Selanjutnya polisi juga menyita 1 unit buldozer, 1 set alat uji kandungan emas, 1 buah blower, 1/2 hidrogen peroksida, 4,5 botol air Keras.

“(Kemudian) dua piring untuk haluskan sampel tanah, kompol portabel, dua buah gas 1 sudah terpakai, 5 handphone, 2 buah timbangan, dua kaleng CN (dalam keadaan terpakai), 1 buah buku catatan kegiatan pengolahan emas,” kata Hendy.

Akibat perbuatannya, kelima sindikat penambang emas itu terancam dijerat Pasal 158 Juncto 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 yakni setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Tags: AKBP HendyPolda Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

by Prasetya
19/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komitmen mendampingi dan mendorong tumbuhnya wirausaha muda ditegaskan Anggota DPRD Kalimantan Utara, Adi Nata Kusuma, saat melaksanakan reses...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Rusia Serang Balik Australia dan Selandia Baru dengan Sanksi Lebih Keras

Serangan Balik Putin, Barat Siap-siap Kena Sanksi Balasan

Penggeledahan Kontainer yang diduga milik Briptu HSB oleh Polda Kaltara

Incar Sianida dan Narkoba, AKBP Hendy Dkk Bongkar Isi Kontainer yang Diduga Milik HSB

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.