Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tak Cuma HSB, AKBP Hendy Juga Ciduk 5 Penambang Ilegal di Sekatak! Luar Biasa

by Redaksi
04/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Alat berat milik penambang emas ilegal

Alat berat milik penambang emas ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus tambang ilegal mas di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki babak baru. Pasca penangkapan oknum anggota polisi Briptu HSB, jajaran Dirkrimsus Polda Kaltara ternyata juga menangkap lima orang penambang emas ilegal.

Kelima orang terduga pelaku digelandang ke Polres Bulungan. “Pelaku mengakui telah melakukan pengolahan material emas dengan cara atau metode rendaman, tanpa dilengkapi dengan perizinan,” ujar Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (5/5/2022).

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

Para pelaku masing-masing berinisial BU selaku koordinator, HA selaku Mandor dan M selaku penjaga bak. Sementara dua orang lainnya adalah IL dan MI yang merupakan sopir truk.

Kelimanya digerebek polisi saat beroperasi secara ilegal di wilayah Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Sabtu (30/4/2022). Saat digerebek, sindikat penambang emas ilegal tersebut tak dapat menunjukkan legalitasnya.

“Setelah melakukan interogasi polisi kemudian menanyakan legalitas serta kepemilikannya, ternyata pihak tambang tidak dapat menunjukkan legalitas yang diminta,” kata Hendy.

Hendy mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 kunci eskavator hitam, 3/4 karung sampling karbo, 1 karung sampel tanah rendaman, 1 buah selang, alkon, botol perak dan 3 unit eskavator. Selanjutnya polisi juga menyita 1 unit buldozer, 1 set alat uji kandungan emas, 1 buah blower, 1/2 hidrogen peroksida, 4,5 botol air Keras.

“(Kemudian) dua piring untuk haluskan sampel tanah, kompol portabel, dua buah gas 1 sudah terpakai, 5 handphone, 2 buah timbangan, dua kaleng CN (dalam keadaan terpakai), 1 buah buku catatan kegiatan pengolahan emas,” kata Hendy.

Akibat perbuatannya, kelima sindikat penambang emas itu terancam dijerat Pasal 158 Juncto 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 yakni setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Tags: AKBP HendyPolda Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Next Post
Rusia Serang Balik Australia dan Selandia Baru dengan Sanksi Lebih Keras

Serangan Balik Putin, Barat Siap-siap Kena Sanksi Balasan

Penggeledahan Kontainer yang diduga milik Briptu HSB oleh Polda Kaltara

Incar Sianida dan Narkoba, AKBP Hendy Dkk Bongkar Isi Kontainer yang Diduga Milik HSB

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Foto Aksi Gubernur Kaltara Jadi Crosser di Kejurnas Grasstrack KKSS, Awas Naksir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.