Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tak Cuma HSB, AKBP Hendy Juga Ciduk 5 Penambang Ilegal di Sekatak! Luar Biasa

by Redaksi
04/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Alat berat milik penambang emas ilegal

Alat berat milik penambang emas ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus tambang ilegal mas di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki babak baru. Pasca penangkapan oknum anggota polisi Briptu HSB, jajaran Dirkrimsus Polda Kaltara ternyata juga menangkap lima orang penambang emas ilegal.

Kelima orang terduga pelaku digelandang ke Polres Bulungan. “Pelaku mengakui telah melakukan pengolahan material emas dengan cara atau metode rendaman, tanpa dilengkapi dengan perizinan,” ujar Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (5/5/2022).

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Para pelaku masing-masing berinisial BU selaku koordinator, HA selaku Mandor dan M selaku penjaga bak. Sementara dua orang lainnya adalah IL dan MI yang merupakan sopir truk.

Kelimanya digerebek polisi saat beroperasi secara ilegal di wilayah Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Sabtu (30/4/2022). Saat digerebek, sindikat penambang emas ilegal tersebut tak dapat menunjukkan legalitasnya.

“Setelah melakukan interogasi polisi kemudian menanyakan legalitas serta kepemilikannya, ternyata pihak tambang tidak dapat menunjukkan legalitas yang diminta,” kata Hendy.

Hendy mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 kunci eskavator hitam, 3/4 karung sampling karbo, 1 karung sampel tanah rendaman, 1 buah selang, alkon, botol perak dan 3 unit eskavator. Selanjutnya polisi juga menyita 1 unit buldozer, 1 set alat uji kandungan emas, 1 buah blower, 1/2 hidrogen peroksida, 4,5 botol air Keras.

“(Kemudian) dua piring untuk haluskan sampel tanah, kompol portabel, dua buah gas 1 sudah terpakai, 5 handphone, 2 buah timbangan, dua kaleng CN (dalam keadaan terpakai), 1 buah buku catatan kegiatan pengolahan emas,” kata Hendy.

Akibat perbuatannya, kelima sindikat penambang emas itu terancam dijerat Pasal 158 Juncto 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 yakni setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Tags: AKBP HendyPolda Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Next Post
Rusia Serang Balik Australia dan Selandia Baru dengan Sanksi Lebih Keras

Serangan Balik Putin, Barat Siap-siap Kena Sanksi Balasan

Penggeledahan Kontainer yang diduga milik Briptu HSB oleh Polda Kaltara

Incar Sianida dan Narkoba, AKBP Hendy Dkk Bongkar Isi Kontainer yang Diduga Milik HSB

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.