Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tak Cuma HSB, AKBP Hendy Juga Ciduk 5 Penambang Ilegal di Sekatak! Luar Biasa

by Redaksi
04/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Alat berat milik penambang emas ilegal

Alat berat milik penambang emas ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus tambang ilegal mas di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki babak baru. Pasca penangkapan oknum anggota polisi Briptu HSB, jajaran Dirkrimsus Polda Kaltara ternyata juga menangkap lima orang penambang emas ilegal.

Kelima orang terduga pelaku digelandang ke Polres Bulungan. “Pelaku mengakui telah melakukan pengolahan material emas dengan cara atau metode rendaman, tanpa dilengkapi dengan perizinan,” ujar Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (5/5/2022).

RELATED POSTS

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

Para pelaku masing-masing berinisial BU selaku koordinator, HA selaku Mandor dan M selaku penjaga bak. Sementara dua orang lainnya adalah IL dan MI yang merupakan sopir truk.

Kelimanya digerebek polisi saat beroperasi secara ilegal di wilayah Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Sabtu (30/4/2022). Saat digerebek, sindikat penambang emas ilegal tersebut tak dapat menunjukkan legalitasnya.

“Setelah melakukan interogasi polisi kemudian menanyakan legalitas serta kepemilikannya, ternyata pihak tambang tidak dapat menunjukkan legalitas yang diminta,” kata Hendy.

Hendy mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 kunci eskavator hitam, 3/4 karung sampling karbo, 1 karung sampel tanah rendaman, 1 buah selang, alkon, botol perak dan 3 unit eskavator. Selanjutnya polisi juga menyita 1 unit buldozer, 1 set alat uji kandungan emas, 1 buah blower, 1/2 hidrogen peroksida, 4,5 botol air Keras.

“(Kemudian) dua piring untuk haluskan sampel tanah, kompol portabel, dua buah gas 1 sudah terpakai, 5 handphone, 2 buah timbangan, dua kaleng CN (dalam keadaan terpakai), 1 buah buku catatan kegiatan pengolahan emas,” kata Hendy.

Akibat perbuatannya, kelima sindikat penambang emas itu terancam dijerat Pasal 158 Juncto 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 yakni setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Tags: AKBP HendyPolda Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

by Prasetya
03/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Abdul Salam Arsyad Putra resmi menjadi pendaftar pertama calon Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

by Prasetya
30/04/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS – Bantuan pangan berupa beras premium disalurkan kepada warga di Tarakan, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

Next Post
Rusia Serang Balik Australia dan Selandia Baru dengan Sanksi Lebih Keras

Serangan Balik Putin, Barat Siap-siap Kena Sanksi Balasan

Penggeledahan Kontainer yang diduga milik Briptu HSB oleh Polda Kaltara

Incar Sianida dan Narkoba, AKBP Hendy Dkk Bongkar Isi Kontainer yang Diduga Milik HSB

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.