TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang wanita sebut saja Rini terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka tusukan di bagian tubuh usai ditikam suami sirinya WL (42). Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta ini nekat menikam korban karena tak terima melihat korban memiliki pacar baru.
Pelaku yang berkepala pelontos itu akhirnya ditampilkan dalam pers rilis Polres Tarakan lengkap menggunakan baju tahanan bewarna oranye.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.T.P.P. Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, mengatakan kejadian penikaman itu terjadi pada Selasa 12 Maret 2024 sekira pukul 16.00 WITA, di kamar kos-kosan korban yang berada di Kelurahan Kampung 1 Skip, Kota Tarakan.
Pelaku yang terlanjur terbakar api cemburu, mendatangi kosan korban dan langsung melakukan penikaman.
“Pelaku membawa sebilah pisau, korban mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap lalu terjatuh. Pelaku langsung menusuk korban,” kata AKP Randhya dalam pers rilisnya di Polres Tarakan, Kamis 21 Maret 2024.
Pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan pada 13 Maret 2024 di salah satu penginapan di Lingkas Ujung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat menikam korban karena terbakar api cemburu. Pelaku melihat foto mesra korban bersama lelaki lain yang diduga sebagai pacarnya.
“Motifnya cemburu karena istri sirinya memiliki hubungan gelap dengan seseorang,”ungkap Randhya.
Akibat penikaman itu, korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan perut. Saat ini korban sedang dirawat di RSUD Jusuf SK.
“Pelaku disangkakan pasal 351 Ayat (2) ke-2 atau Ayat (2) ke-1 dan pasal 2 ayat (1) UU DRT RI No.12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Discussion about this post