TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat terus bertanya-tanya mengapa level PPKM di Kota Tarakan belum juga turun. Padahal, jumlah kasus positif di tengah masyarakat sudah turun drastis dengan menyisakan 1 orang yang masih positif Covid-19.
Menjawab rasa penasaran masyarakat tersebut, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti ikut bersuara.
“Jadi begini, status PPKM itu bukan kita yang menentukan. Status PPKM kita ditentukan dari pengolahan data di Kementrian Kesehatan, kemudian diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, akan diterbitkan dalam Imendagri,” ucapnya kepada CAKRANEWS saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/6/2022).
Menurutnya, jika berpacu pada besaran kasus, pelayanan pasien hingga vaksinasinya, Kota Tarakan seharusnya sudah layak turun menjadi level 1.
“Hanya saja keputusan ditentukan Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Kendati layak turun level, Devi tak menampik bahwa ada satu hal yang mungkin saja jadi penyebab mengapa Tarakan belum turun level 1 yakni angka tracing.
“Tarakan ini kan masih ada satu kasus. Jadi kita harus melakukan tracing ke semuanya. Dalam proses tersebut, tidak hanya melakukan tresing namun juga melakukan input data.
Terlebih lagi, penginputan membutuhkan kerjasama antara antar OPD terkait. “Mungkin saja, dalam proses tersebut ada yang lupa. Tapi apapun itu semuanya berpulang dari pengolahan data di pusat,” jelasnya.
Devi menambahkan pencapaian vaksinasi di Kota Tarakan sudah sangat baik. Untuk dosis anak-anak saja lebih dari 80 persen. “Kalau untuk vaksinasi Covid kita sudah memadai, sudah lebih lah,” pungkasnya.
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post