TARAKAN, CAKRANEWS– Deputy Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel Feri Kurniawan menuding Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat hoaks terkait Proyek Pembangkit Listrik.
Menanggapi hal tersebut, ICW angkat bicara dan berbalik bertanya siapa pihak yang menyebut laporan hoaks tersebut.
“Siapa yang bilang hoaks? MAKI SumSel? Maksudnya Masyarakat Anti Korupsi?,” kata Koordinator ICW, Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi wartawan Jumat (20/5/2022).
Kurnia pun mempersilahkan pihak yang meragukan untuk menghubungi salah satu tim penyusun laporan tersebut yakni Egi Primayogha. “Untuk isu tersebut sila ke mas Egi (Egi Primayogha). Beliau yang advokasi,” ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi ke Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan MAKI Sumsel bukan bagian dari pihaknya. “Bukan bagian atau bukan cabang MAKI. Itu pihak lain,” kata Boyamin.
Bahkan pihaknya mendukung ICW untuk mengungkap dugaan kasus rasuah di PLTU tersebut. “Justru kami mendukung laporan ICW tersebut untuk dilaporkan ke penegak hukum,” katanya lagi.
Diketahui, sebelumnya dalam laporan tersebut ICW menyebut adanya pembangunan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Sumsel I dinilai menyebabkan banyak masyarakat sekitar terkena ISPA (infeksi saluran pernapasan akut).
“Asap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) memang mematikan. Ia mengandung sejumlah senyawa beracun yang dapat menimbulkan penyakit. Penyakit asma, infeksi pernapasan akut, dan kanker paru-paru adalah sejumlah diantaranya, senyawa itu mengancam nyawa warga,” tulis ICW.
Selain masyarakat sekitar disajikan udara yang telah tercemar, sumber pencaharian mereka juga terusik dengan keberadaan PLTU. Lahan pertanian yang subur atau laut yang bersih tak lagi mereka temukan.
“Ini diantaranya dikarenakan lahan telah beralih menjadi lokasi PLTU dan tumpahan batubara mencemari air laut. Akibatnya bertani atau memanen ikan tak lagi menjadi pilihan hidup mereka,” tulis ICW.
Sebagai informasi perusahaan pengelola PLTU Sumsel-1 adalah PT Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI) merupakan konsorsium yang terdiri dari China Shenhoa Energy Company Ltd dan PT Lion Power Energy (LPE). China Shenhoa menguasai 75 persen saham dan PT LPE dengan 25 persen. PT Lion Power Energy dimiliki oleh PT Graha Wahyu Kencana. Adapun komposisi kepemilikan saham susunan kepengurusan PT Graha Wahyu Kencana mayoritas adalah Setiawan Ichlas 99,51 persen.
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post