Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Tender Gorden DPR RI Rp 43 Miliar, BPK Diminta Investigasi Potensi Kerugian Negara

by Ryan Virgiawan
08/05/2022
in Nasional
A A
Tender Gorden DPR RI Rp 43 Miliar, BPK Diminta Investigasi Potensi Kerugian Negara

DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mendesak aparat penegak hukum, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan investigasi atas pengadaan gorden rumah dinas DPR RI yang menelan anggaran negara sebesar Rp 43,5 miliar.

Menurut Azmi, anggaran sebesar itu telah menyita perhatian publik. Aparat harus turun gunung mencegah terjadinya potensi kerugian negara.

RELATED POSTS

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

“Karenanya pengadaan gorden ini layak untuk diawasi secara bersama dalam pelaksanaannya,” kata Azmi, seperti dikutip dari RMOL, Minggu 8 Mei 2022.

Ia juga menyoroti perusahaan yang memenangkan tender, adalah yang memberi nilai tawar tertinggi. Sehingga patut diduga terindikasi penyimpangan.

Kata Azmi, biasanya spesifikasi yang sengaja dikunci. Bahkan, ada kecurangan terkait pemenang yang sudah ditentukan sejak awal.

“Jarang sekali tender dengan harga tinggi menang bila proses sesuai RAB (rancangan anggaran biaya) maupun syarat tender yang ditawarkan panitia, mengingat ada 49 peserta perusahaan yang ikut dalam tender ini,” ujar Azmi.

Sehingga kata Azmi, hal tersebut patut diduga ada potensi perbuatan melawan hukum. Ia juga menengarai adanya dugaan perbuatan pidana yang biasanya pintu masuknya ditandai dengan hal yang tidak lazim, dan panitia kurang teliti.

Dengan demikian untuk memastikan kepastian hukum dan menyelematkan keuangan negara, Azmi meminta aparat, baik kepolisian, jaksa, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk BPK, dan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) untuk turun tangan.

Tags: DPRkerugian negara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

Next Post
DPR: Jokowi Ciptakan Kebijakan Terburuk dalam Sejarah Indonesia

Mujahid 212 Sebut Pemerintahan Jokowi Tak Beradab dan Langgar Konstitusi

Briptu HSB menggunakan baju tahanan (Foto: Rizky/CAKRANEWS)

Breaking News, Begini Penampakan Briptu HSB Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.