Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Terekam CCTV Saat Kuras ATM Korban, Residivis Pencurian Diringkus Polisi

by Hendi
16/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Terekam CCTV Saat Kuras ATM Korban, Residivis Pencurian Diringkus Polisi

Terekam CCTV Saat Kuras ATM Korban, Residivis Pencurian Diringkus Polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sepak terjang residivis pencurian berkahir setelah aksinya terekam kamera CCTV di sebuah ATM di Tarakan hingga diringkus Satreskrim Polres Tarakan.

Sebelumnya pelaku berinisial TI (28) melakukan pencurian di salah satu rumah warga, dan berhasil menggondol barang berharga seperti handphone dan tas berisi surat penting.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, aksi pelaku dapat dihentikan hingga tertangkap berkat laporan korban, serta bukti CCTV.

“Pada 6 Oktober 2023 sekira pukul 04.00 WITA mertua korban berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh. Sementara korban tidur di kamar,” kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan.

“Sekira pukul 07.00 WITA korban terbangun dan mendapati barang berharganya seperti handphone dan tas kecil berisi KTP, SIM, kartu ATM BNI dan BPJS telah hilang. Bahkan beberapa saat kemudian korban mendapatkan notifikasi dari M-Banking transaksi penarikan uang Rp15 juta,” sambung Kasatreskrim.

Lebih lanjut Randhya menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari korban, personel Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, personel juga memperoleh rekaman CCTV yang berada di lokasi ATM tempat pelaku menguras uang korban.

Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha bersembunyi di atas plafond untuk melarikan diri.

“Pelaku berusaha bersembunyi di sela plafon rumah, namun karena bobotnya lebih berat akhirnya jatuh tersungkur dan mengakibatkan luka di kakinya,” terang Randhya.

Pelaku pun akhirnya diringkus dan ditahan di sel tahanan Mapolres Tarakan. Sedangkan sejumlah barang bukti juga turut disita. Diantaranya dua unit handphone, tas kecil, uang sisa hasil kejahatan yang sebelumnya digunakan pelaku untuk membeli sabu dan judi slot.

Kasatreskrim juga mengatakan, jika pelaku TI merupakan seorang residivis kasus pencurian. Bahkan beberapa hari sebelum menguras ATM, TI juga sempat mencuri handphone yang berada di sepeda motor korbannya.

“Pelaku memang residivis atas kasus pencurian dan sudah pernah di tahan,” jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, TI dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags: DiringkusKuras ATMPencurianPolres TarakanResidivisSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Tim SAR Temukan Pemancing yang Hilang di Perairan Bunyu, Ternyata Begini Kondisinya

Tim SAR Temukan Pemancing yang Hilang di Perairan Bunyu, Ternyata Begini Kondisinya

Pelaku Usaha Binaan DKUKMPP Meriahkan Pawai Pembangunan

Pelaku Usaha Binaan DKUKMPP Meriahkan Pawai Pembangunan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.