MAKASSAR, cakra.news – Kepolisian Resort (Polres) Enrekang menangkap tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, setelah dilaporkan terkait calo pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, Sabtu (19/3/2022).
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Enrekang, Iptu Agung Yulianto, yang menyatakan bahwa penangkapan dilakukan terhadap ketiganya atas sangkaan calo CPNS.
Ketiga ASN tersebut, dikatakan Agung, berinisial SM dan EP merupakan PNS di Kabupaten Enrekang sementara RH adalah tenaga honorer di SMP 1 di Enrekang.
Mereka terlibat dalam percaloan CPNS tahun 2021.
Saat ini, kata Agung, ketiga oknum tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mendalami keterangan dari para pelaku.
Sebelumnya, pemerintah telah menemukan indikasi kecurangan dalam seleksi CPNS tahun 2021 di beberapa titik lokasi mandiri.
Selain kecurangan menggunakan calo, panitia seleksi nasional (panselnas) juga menemukan upaya perusakan sistem seleksi dengan modus remote access.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebut indikasi kecurangan tersebut harus ditindak tegas dan dijatuhi sanksi.**
Pewarta: Andi Surya
Sumber: detik.com
Discussion about this post