Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tiga Koper Misterius yang Disita KPK di Rumah Ade Yasin, Apa Isinya?

by Redaksi
28/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Penyidik KPK geledah rumah dinas Ade Yasin

Penyidik KPK geledah rumah dinas Ade Yasin

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Rumah dinas Bupati Bogor Ade Yasin di Kompleks Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/4/2022). Dalam penggeledahaan tersebut, para penyidik mengangkut tiga buah koper.

Belum diketahui secara pasti apa isi tiga buah koper tersebut. Berdasarkan informasi, rombongan penyidik KPK tiba di rumah dinas Ade Yasin sekitar pukul 16.30 WIB dengan menggunakan tiga mobil Innova berwarna hitam secara beriringan.

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Pemeriksaan di rumah dinas tersebut dilakukan sekitar 20 menit dengan didampingi Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor Dadan Nurdiansyah. Usai pemeriksaan, petugas keluar dari dalam rumah dinas dengan membawa dua koper berwarna hitam dan satu koper berwarna merah.

“Iya (petugas KPK) datang. Tapi saya kurang tau, mengecek, karena itu kewenangan KPK ya,” kata Dadan setelah penyidik KPK meninggalkan kediaman dinas Ade Yasin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, sebelum mengarah ke rumah dinas Bupati Bogor.

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.  Empat tersangka selaku pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), selaku Bupati Bogor periode 2018-2023, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Tags: Ade YasinKPK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

by Prasetya
19/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komitmen mendampingi dan mendorong tumbuhnya wirausaha muda ditegaskan Anggota DPRD Kalimantan Utara, Adi Nata Kusuma, saat melaksanakan reses...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Bupati Serahkan 4 SK

Bupati Serahkan 4 SK

Bupati Letakkan Batu Pertama Pembangunan GKPI Gloria Paking-Harapan Maju

Bupati Letakkan Batu Pertama Pembangunan GKPI Gloria Paking-Harapan Maju

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.