Nunukan, CAKRANEWS – Setelah terpilih sebagai Desa Anti Korupsi tingkat Propinsi Kalimantan Utara, Desa Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan akan melengkapi indikator yang diperlukan.
Diantaranya digitalisasi layanan publik agar layanan publik berlangsung transparan, cepat, akurat, efektif dan efisien.
Persiapan untuk melengkapi layanan digital ini dibahas dalam pertemuan dengan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) dan Dinas Kominfo di ruang kerja Sekretaris Inspektorat, Selasa (23/5).
“Memperispkan Desa Sungai Limau sebagai Desa Anti Korupsi pada lomba tingkat nasional, kita perlu bersinergi dan bekerja sama agar Desa Sungai Limau memiliki nilai yang cukup signifikan pada lomba Desa Anti Korupsi tingkat nasional nantinya,” jelas Inspektur Kabupaten Nunukan Jumianto, SSos MM
Menurut Jumianto, ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi untuk bisa naik level 4,5,6 yaitu penerapan digitalisasi dalam layanan publik.
Menyambut harapan itu, Kepala Bidang Informatika Diskominfo Kabupaten Nunukan Andi Akmal SKom MAP menyatakan telah mempersiapkan sejumlah layanan digital untuk dipakai di Desa Sungai Limau.
“Kami siap mendukung untuk melengkapi eviden digitalisasi di desa Sungai Limau dengan menyediakan 5 jenis layanan digital, diantaranya Si Putih, Website Desa, Silapdat, TNDD dan Siskeudes,” ungkapnya.
Akmal menjelaskan TNDD dan beberapa layanan digital itu selama ini sudah digunakan di lingkungan Pemkab Nunukan, akan diterapkan di desa-desa dan Desa Sungai Limau yang akan menjadi percontohan.
“Khusus Layanan Digital TNDD adalah layanan administrasi yang menjadi layanan digital untuk tanda tangan digital untuk semua jenis administrasi di desa, diantaranya persuratan umum, undangan, surat pengantar, surat keterangan, surat keputusan pokoknya semua jenis kebutuhan administrasi di desa,” jelas Akmal.
Guna mempersiapkan layanan digital ini, Andi Akmal menungkap akan menugaskan Tim IT Diskominfo Kabupaten Nunukan untuk melakukan pelatihan kepada staf Desa Sungai Limau bekerja sama dengan DPMD dan Pemerintah Kecamatan Sebatik Tengah maupun Pemerintah Desa Sungai Limau.
“Untuk Pelatihannya, Kita lakukan dengan sistem magang di ruang IT Diskominfo di lantai Dua Kantor Bupati, kami berharap Pemerintah Desa Sungai Limau dapat mengirim 2 sampai 3 orang sebagai peserta,” katanya.
Akmal optimis digitalisasi pelayanan di desa yang dimulai di Desa Sungai Limau berjalan sukses karena sudah menjadi komitmen Bupati Nunukan untuk percepatan digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Nunukan.
“Setelah desa Sungai Limau secara bertahap digitalisasi layanan publik kita akan terapkan di semua desa yang sudah terakses internet,” urai Akmal.(*)
Discussion about this post