Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Usai Menyamar Jadi Polisi Gadungan, Pria di Riau Peras Kakak Beradik

by Prasetya
02/02/2024
in Headline, Kaltara, News
A A
Tampang pelaku yang menyamar menjadi polisi gadungan (FOTO : Detik.com)

Tampang pelaku yang menyamar menjadi polisi gadungan (FOTO : Detik.com)

Share on FacebookShare on Twitter

SIAK,CAKRANEWS– Entah apa yang ada dipikiran Alex Setiyawan alias Along (41), sehingga nekat menjadi polisi gadungan.  Alex bersiasat mengaku sebagai anggota polisi kemudian memeras kakak beradik bernama Yosef dan Yusuf di Siak, Riau.

Alex menuduh keduanya memakai sabu kemudian memeras keduanya senilai Rp 3 juta. Kasus tersebut bermula saat korban berangkat ke Bunga Raya. Setibanya di KM 11 Buatan, keduanya lalu mengisi bahan bakar dan istirahat di pinggir jalan.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Tiba-tiba, Alex mendatangi mereka dan langsung menyuruhnya tiarap. Mereka diminta menunjukkan paket sabu.

“Pelaku AS ini mengaku sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Polsek Koto Gasib. Langsung meneriaki korban dan menyebut ‘kalian tarok di mana sabunya, nyabu kalian kan’,” terang Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira saat dimintai konfirmasi, Jumat 2 Februari 2024.

Kedua korban pun langsung ketakutan. Sementara pelaku langsung menarik kunci motor mereka dan meminta keduanya jongkok. Pelaku juga menodongkan benda mirip senjata api kepada korban dan memukul mereka.

Korban lalu mengaku tak tahu soal sabu yang diminta Alex namun mereka terus dipaksa mengaku hingga dibawa ke salah satu warung remang-remang.

“Di warung atau cafe ini mereka bertemu satu pelaku lainnya berinisial PT. Bahkan mereka terus diinterogasi seolah memiliki sabu hingga semua barang bawaan turut diperiksa,” katanya.

Saat itu, pelaku mendapati racun babi di dalam jok motor korban lalu racun itu dijadikan dasar mengancam korban dengan ancaman 3 tahun penjara.

Kedua pelaku lalu meminta uang Rp 3 juta kepada korban agar tak diproses hukum dan agar mereka tak dibawa ke Mapolsek.

“Korban yang diancam ketakutan. Mereka akhirnya menyerahkan uang Rp 3 juta dan setelah itu baru diperbolehkan pulang ke rumah. Setelah itulah korban melapor dan pelaku kami amankan,” kata Tony

Kemudian pada 31 Januari polisi mengamankan pelaku Alex di kafe yang menjadi TKP dan mengamankan satu pucuk senjata mainan yang dipakai untuk mengancam korban. Sementara pelaku PT kini masih dalam pengejaran.

“Satu pelaku kami amankan dan pelaku lain berinisial PT masih kami kejar. Jadi memang modusnya ini mengaku polisi kemudian melakukan kekerasan kepada korban,” kata Tony. Akibat tindakannya, Alex harus berurusan dengan polisi dan terancam mendekam di penjara.

Tags: MemerasPolisi GadunganRiau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Next Post
Ratusan peserta ramaikan kejurnas v domino di Samarinda

Ratusan Peserta Ramaikan Kejurnas V Domino di Samarinda

Korwil Tarakan layani 17 Rute Angkutan Udara Perintis

Korwil Tarakan layani 17 Rute Angkutan Udara Perintis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.