TANGERANG, cakra.news – Mobil ambulans yang dikemudikan Hildan viral di media sosial karena dihalangi oleh sebuah mobil Mercy. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tol Tangerang-Merak, tepatnya di daerah Bitung, Sabtu (19/3/2022).
Hildan menyebutkan, sebenarnya peristiwa tersebut terjadi Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dia sedang membawa ibu yang hendak melahirkan dari Puskesmas Cisoka yang dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang.
“Ibu-ibu mau lahiran, cuma kondisinya mau kejang gitu, darahnya tinggi banget tensinya, bahayalah pokoknya. Awalnya di Puskesmas Cisoka dulu habis itu dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang. Alhamdulillah selamat ya kalau tidak selamat keluarganya ya nuntut ke mobil itu,” kata Hildan.
Dalam video viral itu, mobil ambulans diikuti sampai ke RSUD Kabupaten Tangerang oleh pengendara mobil Mercy tersebut.
Lalu pengendara mobil Mercy itu disebut mengaku-aku sebagai pegawai kejaksaan dan diduga sempat memaki sopir ambulans.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kejaksaan Agung menegaskan pengendara Mercy itu bukanlah pegawai kejaksaan.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pengendara Mercy itu bukan pegawai kejaksaan, melainkan pengusaha.
“Jadi kita sudah mengecek tim dari Kejagung dan kejari setempat, pertama, setelah dicek, itu bukan jaksa,” katanya.
Ketika di RSUD, pengemudi Mercedes itu menarik baju pengemudi ambulans, lalu mengambil kunci mobil ambulans dan memaki pengemudi ambulans dengan kata kasar.
Pengemudi mobil Mercedes juga meminta pertanggungjawaban pengemudi ambulans karena telah bergesekan dengan mobil Mercy.
Pengemudi Mercedes mengambil KTP pengemudi ambulans. Setelah itu sekitar pukul 04.00 WIB, pengemudi ambulans menuju kantor PJR Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut namun tidak ada anggota yang piket.
Akhirnya sekitar pukul 11.00 WIB pengemudi ambulans mendatangi ke Polresta Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan namun diarahkan kembali ke PJR Bitung.**
Pewarta: Andi Surya
Sumber: detik.com
Discussion about this post