TARAKAN, cakra.news – Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia termasuk yang ada di Kota Tarakan kembali ditunda hingga 2022. Hal itu untuk mewaspadai penyebaran varian Omicron dari penularan luar negeri atau imported case yang telah ditemukan di Indonesia, Senin (20/12/2021).
Dijelaskan, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kota Tarakan, H. Muhammad Aslam, SE, jadwal keberangkatan jamaah umrah awalnya direncanakan berangkat pada 21 Desember, namun harus ditunda hingga 2022.
Kata Dia, keputusan ini memang berat dan merugikan banyak jamaah, akan tetapi hal ini perlu dilakukan untuk kebaikan bersama.
Saat disinggung mengenai kepastian bulan berapa akan diberangkatkan, Ia masih belum mengetahui, karena harus menunggu surat keputusan dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pusat.
Lanjutnya, sampai dengan saat ini, ada sekitar 900 jamaah umrah di Kota Tarakan yang harus menunggu jadwal keberangkatan, sejak pandemi kemaren.
Terakhir, Ia meminta kepada seluruh jamaah umrah terkhusus di Kota Tarakan untuk lebih bersabar menunggu, sebab katanya semua keputusan di tangan pusat.
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post