Nunukan, Cakra.news – Wabup H. Hanafiah : Saya harapkan dalam FGD rancangan akhir ini telah mencapai 90 persen lebih sehingga tinggal melakukan pekerjaan finishing saja.
Ungkapan tersebut disampaikannya pada saat Rapat Forum Grup Discussion (FGD) Rancangan Akhir Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Nunukan 2021, yang dilaksanakan di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (20/03).
Dalam kegiatan itu, ditegaskannya bahwa LKPJ Bupati harus segera disampaikan kepada DPRD Nunukan paling lambat tanggal 31 Maret 2022, maka diharapkan untuk seluruh OPD agar dapat merampungkan dokumennya serta menyelesaikan sebelum tanggal tersebut.
“Saya tegaskan semua OPD dapat mendukung pelaksanaan tersebut”, tegas H. Hanafiah.
Mengingat Bulan Februari kemarin, kata Wabup H. Hanafiah masih banyak OPD yang belum menyampaikan data datanya kepada tim penyusun.
“Untuk itu saya harapkan semua OPD agar segera menyelesaikan dokumen data serta bahan yang dibutuhkan tim penyusun Politeknik Negeri Nunukan sehingga penyampaian ke DPRD bisa tanggal 25 Maret ini”, harapnya.
Sebelum menutup sambutan nya, H. Hanafiah sapaan akrabnya berterimakasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah dalam menyiapkan data dan bahan yang dibutuhkan selama penyusunan LKPJ, dan juga kepada Politeknik Negeri Nunukan tenaga ahli penyusunan LKPJ.
Kegiatan ini dihadiri Kepala OPD beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. (Prokopim Setda/Fb)
Discussion about this post